Beranda Berdikari Melalui Bakti Sosial Polri Bhabinkamtibmas Polsek Maiwa Bagikan Bantuan Kepada Warga Kurang...

Melalui Bakti Sosial Polri Bhabinkamtibmas Polsek Maiwa Bagikan Bantuan Kepada Warga Kurang Mampu yang Belum Tersentuh Pemerintah

0

MataKita.co, Enrekang – Polsek Maiwa Polres Enrekang melaksanakan bakti sosial polri peduli wabah Covid-19 di Wilayah Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang, Sabtu (30/05/2020). Bakti sosial ini bertemakan Gerakan bakti sosial Polri peduli Covid-19

Kapolsek Maiwa AKP Tu’ba Patanggu, SH mengatakan saling membantu wajib dilakukan oleh seluruh umat manusia. Terutama bagi yang mampu. Apalagi sejak pandemik COVID-19 melanda sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Enrekang. Banyak masyarakat yang terdampak dan membutuhkan uluran tangan.

“Karena sejak dihimbau pemerintah untuk di rumah saja, guna mencegah penyebaran wabah tersebut. Masyarakat yang hanya mengandalkan pendapatan harian yang cukup di makan sehari, dan tidak memiliki pendapatan tetap dan belum tersentu bantuan dari pemerintah,” ungkapnya.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa Melihat situasi itu seperti ini, Polri menyediakan 10 ton beras yang siap untuk di salurkan kepada warga masyarakat yang sama sekali tidak mendapat bantuan dari pemerintah setempat di sejumlah desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang.

“Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Maiwa Polres Enrekang Briptu Heriadi menyalurkan bantuan berupa beras kepada warganya di Desa Pariwang yang tidak sama sekali mendapat bantuan dari pemerintah akibat dampak penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Maiwa, Penyerahan bantuan sosial, tetap mempedomani physical distancing dan sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah,” katanya.

Dirinyapun menambahkan bahwa Penyerahan door to door untuk menghindari kerumunan massa dan untuk menghindari wabah virus Corona (Covid-19) sehingga antara yang menerima dengan yang memberi bisa terjaga kesehatannya.

“Ini bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat di kala pandemi Virus Covid 19 dan bantuan ini merupakan instruksi lansung oleh Kapolri Jendral Polisi Idham Azis melalui Mabes Polri hingga sampai jajaran Polres Enrekang,” tukasnya.

(Bang El)

Facebook Comments