Beranda Berita Bawaslu, KPU dan Ombudsman Sulbar Teken MoU Sukseskan Pilkada

Bawaslu, KPU dan Ombudsman Sulbar Teken MoU Sukseskan Pilkada

0

MataKita.CO, Mamuju – Bawaslu, KPU dan Ombudsman Perwakilan Sulbar bersama-sama melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bertempat di Kantor Bawaslu Sulbar, Kamis (01/09/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, Lukman Umar; Ketua KPU Sulbar, Rustang; dan Ketua Bawaslu, Sulfan Sulo serta Ketua KPU Kabupaten se-Sulawesi Barat.

Nota kesepahaman berisi penanganan pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik, terkhusus soal pemilu dan pilkada demi mencegah terjadinya maladministrasi.

“Bersamaan momentum kesaktian pancasila, maka pelayanan publik juga harus sakti. Ditambah lagi, pelayanan publik merupakan sendi demokrasi di tubuh birokrasi,” Kata Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo.

Sulfan menambahkan pilkada yang dapat diakses oleh publik mampu membangun kepercayaan publik. Dengan penandatanganan MoU ini, lanjut Sulfan, merupakan modal besar membangun kepercayaan masyarakat.

“Mengingat MoU ini bagian tindak lanjut yang dilakukan oleh pusat, dapat memberi payung hukum untuk berkoordinasi dari tiga lembaga dalam memberi  pelayanan, kita juga berharap tidak ada masalah di masa kampanye,” harapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sulbar, Rustang menuturkan pentingnya aksi nyata dari MoU ke depan.

“Meski pandemi, pelayanan publik harus terus terlaksana. Dan MoU ini memudahkan koordinasi diantara tiga lembaga, ” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Ombudsman Sulbar, Lukman Umar berharap kesepahaman yang dibangun dapat memastikan pelayanan publik yang lebih baik. Terutama di KPU dan Bawaslu yang akan menghadapi Pilkada serentak,” Imbuhnya.

Facebook Comments