Beranda Berita Sertifikasi Guru Triwulan IV Tak Dibayar Full, Dikbud Kabgor Buka Suara

Sertifikasi Guru Triwulan IV Tak Dibayar Full, Dikbud Kabgor Buka Suara

0

Matakita.co (Kabupaten Gorontalo) – Terkait dengan Simpang siur informasi mengenai tunjangan sertifikasi guru se-Kabupaten Gorontalo yang belum dibayar “full” pada Triwulan IV Oleh Pemerintah Daerah, Dibenarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabgor Zubair Pomalingo melalui Sekdiknas Iswan Isa kepada media membenarkan bahwa tunjangan Sertifikasi Guru Kabupaten Gorontalo Triwulan IV yakni bulan Oktober, November, dan Desember hanya dibayarkan untuk dua bulan, karena anggaran sertifikasi guru tersebut mengalami penurunan.

“Sebelumnya pihaknya memang mengetahui anggaran transfer dari Pemerintah Pusat cukup untuk membayar sisa Triwulan terakhir, ternyata setelah guru menandatangani tagihan untuk tiga Bulan anggaran tidak cukup. Kami di Dikbud akhirnya merembuk lagi, Ada Alternatif lain (Yakni,red) dibayarkan tiga bulan kemudian kinerja dari Guru dilihat mana yang bisa dibayar 3 Bulan, dan mana yang 2 bulan. Tapi pada akhirnya tidak bisa dibuat seperti itu, jangan sampai akan ada kecemburuan sosial. Akhirnya, tetap dua bulan, dan sisa satu bulan akan dibayar melalui Carry Over ditahun depan,” Ungkap Iswan.

Iswan juga menjelaskan, bahwa pengurangan anggaran tersebut dari Pemerintah Pusat, karena dengan adanya Pandemi Covid-19. Pengurangan anggaran tersebut juga tidak hanya terjadi di Kabupaten Gorontalo, tapi juga terjadi di Daerah lain se-Indonesia.

“Jadi semua Daerah kekurangan anggaran untuk Triwulan IV, untuk Kabupaten Gorontalo sendiri memang Tagihan per Triwulan itu sebesar 21 Milyar. Tagihan sekarang hanya cukup untuk membayar Guru dan pengawas 2 Bulan, karena anggaran masuk hanya sekitar 16 Milyar ditambah dengan SILPA Tahun Lalu totalnya hanya 18 Milyar,” Jelas Iswan.

Terkait dengan isu yang tengah berkembang, menurut Iswan hal tersebut mungkin karena para guru berfikir untuk Tagihan Tunjangan Sertifikasi sisa satu bulan tidak akan dibayarkan lagi.

“Jadi untuk bulan Desember itu akan tetap dibayarkan, akan masuk melalui tagihan Carry Over tahun depan. Di apilkasi pembayaran kami, semua tagihan untuk bulan Desember sudah dimasukkan ke Tagihan Carry Over,” Tutur Iswan.

Iswan menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan kapan untuk sisa bulan Desember akan dibayarkan. Karena, semua disesuaikan dengan anggaran dari pusat. Kata Iswan, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada para guru dan pengawas.

“Kita Doakan ini bisa secepatnya dibayarkan pada tahun depan, karena ada 1.815 Guru dan Pengawas yang menanti hal tersebut. Kami juga telah melakukan sosialisasi kepada para guru dan pengawas, namun karena kondisi sekarang yang harus mengedepankan protokol kesehatan, jadi belum optimal,” Tutup Iswan.

Facebook Comments