Beranda Hukum Gelar Kuliah Umum, FH Unhas Hadirkan Jaksa pada KPK RI

Gelar Kuliah Umum, FH Unhas Hadirkan Jaksa pada KPK RI

0

Matakita.co, Makassar- Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) menyelenggarakan kuliah umum dengan tema “Beban Pembuktian dan Upaya Paksa oleh Jaksa Penuntut Umum dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” di Ruang Moot Court Harifin A. Tumpa, S.H.,M.H. pada kamis (4/04/2024). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari perayaan Dies Natalis ke-72 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.

Kuliah Umum ini dilaksanakan secara luring di ruang Moot Court Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, dengan narasumber Dr. Muh. Asri Irwan, S.H., M.H, Jaksa Pada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Dibuka dengan sambutan Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P,. Acara ini bertujuan untuk mendalami serta meningkatkan pemahaman tentang pentingnya beban pembuktian dan upaya paksa dalam menangani tindak pidana korupsi.

Dalam sambutannya, Prof. Hamzah menyampaikan rasa bangga atas kehadiran Dr. Muh. Asri Irwan, S.H., M.H, sebagai pemateri.

‘’Tak hanya datang sebagai tamu, namun kembali ke “rumah”nya di FH Unhas. Beliau mengungkapkan apresiasi atas kontribusi yang telah diberikan oleh pemateri dalam bidang hukum, khususnya dalam konteks pemberantasan korupsi di Indonesia melalui peran aktif di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Prof. Hamzah juga mengutarakan harapannya agar pemateri bersedia menjadi dosen praktisi di FH Unhas, mengingat visi dari Kementerian Pendidikan untuk mendekatkan mahasiswa dengan dunia praktisi.’’ Jelasnya.

Prof. Hamzah menekankan pentingnya topik ini karena berkaitan langsung dengan hak hidup banyak orang dan menggarisbawahi bahwa hal ini dapat dipengaruhi baik dari faktor internal maupun eksternal. Beliau berharap materi yang disampaikan hari ini dapat menjadi pelengkap bagi pengetahuan yang diberikan oleh dosen di dalam kelas.

Menutup sambutannya, Prof. Hamzah Halim menyampaikan rasa terima kasih atas kesediaan Dr. Muh. Asri Irwan, S.H., M.H, yang telah meluangkan waktunya untuk menjadi pemateri pada kuliah umum ini.

Bertindak selaku moderator Bapak Muh. Djaelani Prasetya, S.H., M.H, Dosen dari Departemen Hukum Pidana. Kuliah umum ini diawali dengan pemaparan Bapak Dr. Muh. Asri Irwan terkait kekayaan Indonesia, yang disertai dengan interaksi langsung dengan peserta. Mahasiswa sangat antusias dengan materi ini, terbukti dengan keaktifan peserta menjawab pertanyaan pemateri.

Dalam materinya, Dr. Muh. Asri Irwan memaparkan berbagai aspek yang memengaruhi maraknya kasus korupsi,

‘’Maraknya kasus korupsi dipengaruhi berbagai aspek, seperti keserakahan, kesempatan, dan kebutuhan. Dia juga membahas pentingnya pembuktian dalam hukum acara pidana, termasuk beban yang dihadapi oleh Jaksa Penuntut Umum. Materi ini disambut dengan semangat oleh peserta yang terlibat aktif dalam berdiskusi dan bertanya hingga akhir sesi.’’ Jelasnya.

Kuliah umum ini bukan hanya sekadar forum akademis, tetapi juga merupakan panggung untuk memperkuat komitmen bersama dalam memerangi korupsi. Diharapkan bahwa melalui pemahaman yang lebih mendalam tentang beban pembuktian dan upaya paksa, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berintegritas.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT