Beranda Hukum Fakultas Hukum Unhas Bahas Tindak Pidana Kelautan & Perikanan pada Kuliah Umum

Fakultas Hukum Unhas Bahas Tindak Pidana Kelautan & Perikanan pada Kuliah Umum

0

Matakita.co, Makassar- Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) menyelenggarakan kuliah umum dengan tema “Mengungkap Tindak Pidana Kelautan dan Perikana serta Korelasi Pemberantasan TPPU” secara hibrid, menggabungkan sesi daring melalui platform Zoom dan sesi luring di Ruang Video Conference Mahkamah Konstitusi Lt. 2 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin pada kamis (4/4/2024). Acara ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Dies Natalis ke-72 FH Unhas. Kuliah umum ini diselenggarakan Acara dibuka oleh Prof. Dr. Maskun, S.H., LL.M., Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FH Unhas.

Dalam sambutannya, Prof. Maskun menggaris bawahi pentingnya persoalan kelautan dan perikanan

‘’Ini merupakan bagian integral dari visi FH Unhas. Beliau meminta kepada pemateri, Sherief Maronie, S.H., M.H., untuk membangkitkan minat mahasiswa terhadap isu-isu kelautan dan perikanan yang dianggap masih kurang diminati. Dengan merujuk pada tantangan yang dihadapi, beliau menegaskan perlunya kesadaran akan pentingnya peran kita dalam menjaga dan melindungi sumber daya laut. Membangkitkan ingatan kita akan masa kepemimpinan Ibu Susi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, yang menyoroti masalah baby lobster sebagai bagian dari pembicaraan tentang keberlanjutan pangan. Sebelum mengakhiri sambutannya, beliau menghimbau kepada para peserta agar memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Mewakili Pimpinan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H, M.A.P, memohon maaf jika ada kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan ini. ‘’ Ungkapnya.

Sebagai pembuka materi, Sherief Maronie menyampaikan kebanggaannya atas kesempatan untuk berbagi pengetahuan tentang Tindak Pidana Kelautan dan Perikana serta Korelasi Pemberantasan TPPU di FH Unhas. Mengawali materinya dengan menjelaskan Struktur Organisasi KKP dan landasan filosofis pengawasan yang menjadi dasar bagi upaya penegakan hukum di bidang tersebut.

Pemateri juga menyoroti berbagai isu yang berkaitan dengan praktik ilegal di sektor perikanan, seperti penangkapan ikan ilegal yang tidak dilaporkan dan penggunaan kapal perikanan untuk kegiatan kriminal lainnya. Melalui pemaparan yang detail, Sherief Maronie menjelaskan strategi pengawasan yang digunakan untuk mencegah aktivitas illegal fishing, termasuk analisis terhadap peta kerawanan dan pola distribusi hasil perikanan.

Pada sesi yang lebih lanjut, pemateri membagikan pengalamannya dalam menangani kasus terkait dengan kejahatan di sektor kelautan dan perikanan.

‘’penegakan hukum dalam bidang ini tidak hanya menuntut keterampilan teknis, tetapi juga pemahaman yang mendalam tentang kompleksitas isu-isu yang terlibat.’’ Jelasnya.

Peserta kuliah umum menunjukkan antusiasme yang tinggi melalui partisipasi aktif dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan, menandakan keseriusan mereka dalam memahami dan menghadapi tantangan yang dihadapi dalam mengungkap tindak pidana kelautan dan perikana serta pemberantasan TPPU.

Facebook Comments