Makassar, 10 November 2024 – Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) sukses menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Mahasiswa Hukum (PMH) Tahap 2 yang berlangsung pada hari Sabtu dan Minggu, 9-10 November 2024, bertempat di Asrama Haji Sudiang, Makassar. Kegiatan yang dikoordinir oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unhas diikuti oleh 485 mahasiswa dari berbagai angkatan dan bertujuan untuk membekali mereka dengan keterampilan berpikir kritis dalam menghadapi problematika kontemporer di dunia hukum.
Mengusung tema “Konstruksi Kerangka Berpikir Yuris dalam Menghadapi Problematika Kontemporer”, PMH Tahap 2 kali ini menghadirkan lima materi penting yang disampaikan oleh para narasumber berkompeten di bidangnya. Materi 1 Falsafah Pergerakan Mahasiswa disampaikan oleh Dr. Andi Syahwiah Sapiddin, S.H., M.H., yang membahas peran filosofis pergerakan mahasiswa dalam perkembangan hukum di Indonesia. Dilanjutkan dengan materi 2 yaitu Analisis Wacana Kritis Disampaikan oleh Fawwaz Abiyyu Abyan Ahkam, S.H., yang memaparkan pentingnya kemampuan analisis kritis dalam memahami wacana hukum kontemporer. Ditutup materi 3 di hari pertama yaitu Sejarah KEMA FH-UH Disampaikan oleh Muslim Haq M., S.H., M.H., yang mengulas sejarah dan peran Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (KEMA FH-UH) dalam mencetak profesional hukum.
Hari kedua dilanjutkan dengan materi 4 Landasan Kerangka Berpikir Hukum disampaikan oleh P. Bagas Putra Pramadani, S.H., yang memperkenalkan dasar-dasar penting dalam menyusun kerangka berpikir yang kuat dalam kajian hukum. Dan materi 5 yaitu Konstitusi KEMA disampaikan oleh Dzikrullah al-muta’al, yang membahas prinsip dasar dan konstitusi yang mengatur keberlangsungan organisasi kemahasiswaan di Fakultas Hukum Unhas.
Kegiatan ini dibuka dan ditutup oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas Bapak Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.AP, didampingi oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Bapak Prof. Dr. Maskun, S.H., LL.M. Sebelum pentupan dilakukan ada sharing session oleh Alumni Fakultas Hukum Unhas yaitu Bapak Lucas, S.H., CN.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Unhas menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai sarana untuk melatih kemampuan berpikir kritis mahasiswa dalam menghadapi isu-isu hukum yang berkembang.
“Dengan pembinaan ini, kami berharap mahasiswa Fakultas Hukum Unhas dapat mengembangkan keterampilan berpikir problematik kontemporer, sehingga mereka dapat menjadi insan yuris yang kompeten dan siap menghadapi tantangan di dunia hukum,” ujar Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.AP.
PMH Tahap 2 ini juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk berdiskusi dan bertukar pandangan mengenai permasalahan hukum terkini, serta memperdalam wawasan mereka dalam menerapkan ilmu hukum yang telah dipelajari di kampus ke dalam kehidupan nyata.