Matakita.co, Jakarta – Wacana pembentukan provinsi baru di Pulau Sumbawa kembali menjadi perhatian publik seiring menguatnya aspirasi masyarakat untuk mendorong percepatan pembangunan dan pemerataan pelayanan publik. Di tengah pembahasan mengenai pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa, muncul usulan agar daerah otonom baru tersebut menggunakan nomenklatur Provinsi Nusa Tenggara Tengah yang dinilai lebih inklusif dan representatif.
Pandangan tersebut disampaikan tokoh muda nasional asal Bima, Razikin, yang menilai penamaan daerah baru tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga menyangkut identitas kolektif yang akan menjadi perekat masyarakat dalam jangka panjang.
Menurut Razikin, nomenklatur Nusa Tenggara Tengah lebih tepat digunakan karena mencerminkan posisi geografis Pulau Sumbawa yang berada di antara Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Selain itu, nama tersebut dianggap mampu mengakomodasi keragaman sosial dan budaya yang hidup di wilayah tersebut.
“Pembentukan daerah baru seharusnya tidak hanya mempertimbangkan aspek administratif, tetapi juga identitas kolektif yang mampu menjadi rumah bersama bagi seluruh masyarakat. Nama Nusa Tenggara Tengah merepresentasikan posisi geografis sekaligus semangat kebersamaan seluruh masyarakat Pulau Sumbawa,” ujarnya.
Razikin menjelaskan, Pulau Sumbawa selama ini menjadi ruang hidup bagi berbagai kelompok masyarakat dengan identitas budaya yang beragam, mulai dari masyarakat Samawa, Mbojo (Bima), Dompu, hingga komunitas-komunitas lainnya. Keragaman tersebut, menurut dia, perlu tercermin dalam identitas daerah yang akan dibentuk.
Karena itu, penggunaan nomenklatur yang bersifat regional dinilai lebih mampu mengakomodasi seluruh elemen masyarakat tanpa menonjolkan identitas tertentu. Nama yang inklusif, lanjutnya, dapat memperkuat rasa memiliki dan memperkokoh integrasi sosial di wilayah yang akan menjadi provinsi baru tersebut.
Dari sisi geografis, Razikin menilai penggunaan nama Nusa Tenggara Tengah memiliki landasan yang kuat. Pulau Sumbawa berada di tengah kawasan Kepulauan Nusa Tenggara sehingga nomenklatur tersebut dianggap relevan dan mudah dipahami secara spasial.
Ia menambahkan, penggunaan nama Nusa Tenggara Tengah juga akan membentuk struktur penamaan kawasan yang lebih sistematis, yakni Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Tengah, dan Nusa Tenggara Timur.
Menurutnya, penamaan suatu daerah tidak dapat dipandang sekadar sebagai simbol administratif. Nama daerah juga memiliki dimensi politik dan sosiologis karena berperan dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap identitas wilayahnya.
“Provinsi baru harus dibangun di atas fondasi persatuan. Yang kita bentuk bukan hanya birokrasi baru, melainkan juga identitas politik baru yang dapat diterima dan dibanggakan oleh seluruh masyarakat Pulau Sumbawa,” katanya.
Meski demikian, Razikin menegaskan bahwa usulan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengurangi penghormatan terhadap perjuangan panjang para tokoh dan masyarakat yang selama ini memperjuangkan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa. Ia menilai gagasan tersebut justru dapat memperkaya diskursus publik mengenai bentuk dan identitas daerah otonom baru yang akan dibentuk.
Menurut dia, keberhasilan pembentukan provinsi baru pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh aspek kelembagaan dan administratif, tetapi juga oleh kemampuan daerah tersebut membangun legitimasi sosial yang kuat di tengah masyarakat.
“Yang terpenting bukan hanya terbentuknya provinsi baru, tetapi bagaimana provinsi tersebut mampu menghadirkan pemerintahan yang efektif, pembangunan yang merata, serta identitas yang mempersatukan seluruh elemen masyarakat. Dalam konteks itu, nama Nusa Tenggara Tengah layak menjadi bahan pertimbangan bersama,” ujar Razikin.
Wacana pembentukan provinsi baru di Pulau Sumbawa sendiri telah berkembang dalam beberapa tahun terakhir sebagai bagian dari aspirasi masyarakat untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mempercepat pembangunan kawasan timur Provinsi Nusa Tenggara Barat. Di tengah proses tersebut, perdebatan mengenai nomenklatur dinilai menjadi bagian penting dalam merumuskan identitas daerah yang akan menjadi rumah bersama bagi seluruh masyarakat Pulau Sumbawa.








































