MataKita.co, Pangkep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) terus memperkuat upaya pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui program Desa dan Kelurahan Mandiri Pengelolaan Sampah. Program ini diharapkan mampu mendorong pengurangan sampah sejak dari sumbernya sekaligus membangun budaya masyarakat yang peduli terhadap kebersihan lingkungan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Desa/Kelurahan Mandiri Pengelolaan Sampah yang dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama di Kantor Bupati Pangkep, Rabu (15/7/2026).
Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, mengatakan persoalan sampah tidak dapat ditangani oleh pemerintah semata. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat, dimulai dari lingkungan rumah tangga.
“Pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya melalui program desa dan kelurahan mandiri. Kita ingin membangun budaya masyarakat yang peduli terhadap kebersihan lingkungan sehingga Pangkep menjadi daerah yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pangkep, Muhammad Lukman Murtala, menjelaskan program tersebut dirancang untuk memperkuat kapasitas pemerintah desa dan kelurahan dalam mengelola sampah secara mandiri, sekaligus mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada pengangkutan dan pembuangan, tetapi juga mendorong pemilahan, pemanfaatan kembali, dan pengolahan sampah dengan melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama.
“Kami berharap seluruh desa dan kelurahan menjadi motor penggerak pengurangan sampah dari sumbernya melalui pemilahan, pemanfaatan kembali, dan pengelolaan yang lebih baik dengan melibatkan masyarakat secara aktif,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh camat di Kabupaten Pangkep menandatangani kesepakatan yang disaksikan langsung oleh Bupati Pangkep dan perwakilan DPRD.
Melalui program ini, Pemkab Pangkep menargetkan terbentuknya desa dan kelurahan yang mandiri dalam mengelola sampah sehingga mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, nyaman, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.







































