Matakita.co, Makassar- Pada 26 September 2026 – Lembaga Debat Hukum dan Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (LeDHaK FH–UNHAS) resmi membuka kegiatan Ko-Kurikuler Debat Hukum dan Konstitusi Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu wadah pembelajaran bagi mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin untuk mengenal dasar-dasar debat serta mengembangkan kemampuan berpikir kritis, menyusun argumentasi hukum, dan menyampaikan gagasan di hadapan publik.
Kegiatan pembukaan tersebut dihadiri oleh Group Head Hukum PT Pelindo, Bapak Dr. Akhirman, S.H., M.H., Ketua Mahkamah Keluarga Mahasiswa Universitas Hasanuddin, Kakanda Anugra, Ketua Lembaga Debat Hukum dan Konstitusi, Kakanda Achmad Fadli, serta para peserta Ko-Kurikuler Debat Hukum dan Konstitusi Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Kepala Sekolah Ko-Kurikuler Debat Hukum dan Konstitusi Tahun 2026, Muhammad Dzaky Pramadana, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Ko-Kurikuler Debat Hukum dan Konstitusi merupakan langkah awal bagi mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin untuk mengenal dan memahami dasar-dasar perdebatan dengan menggunakan argumentasi hukum.
“Kegiatan ini juga menjadi ruang bagi mahasiswa bukan hanya untuk memahami hukum secara teoritis, tetapi juga mengimplementasikan kemampuan berpikir kritis dan kemampuan berbicara di hadapan publik.”
Ko-Kurikuler Debat Hukum dan Konstitusi Tahun 2026 diikuti oleh kurang lebih 60 mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini juga berhasil menghimpun dana sebesar Rp6.175.000 yang tidak terlepas dari dukungan panitia serta mitra kerja sama yang turut berkontribusi terhadap keberlangsungan kegiatan.
Lebih lanjut, Muhammad Dzaky Pramadana menyampaikan bahwa penyelenggaraan kegiatan tersebut merupakan proses yang telah dipersiapkan sejak bulan Juli. Seluruh panitia telah melalui berbagai proses dan dinamika dalam mempersiapkan kegiatan hingga rangkaian Ko-Kurikuler Debat Hukum dan Konstitusi Tahun 2026 ditargetkan dapat diselesaikan pada akhir November.
Kepada seluruh peserta, ia juga menekankan pentingnya memiliki tujuan dan komitmen dalam menjalani proses sebagai seorang pendebat.
“Untuk menjadi seorang pendebat, menurut saya adalah hal yang mustahil bagi mereka yang tidak memiliki tujuan. Oleh karena itu, untuk mengalahkan kemustahilan, teman-teman harus mempunyai tujuan yang lebih besar dari diri kalian sendiri.”
Ia kemudian menegaskan bahwa selain tujuan, komitmen menjadi salah satu aspek penting dalam menjalani proses tersebut. Komitmen tersebut mencakup komitmen untuk menjadi pendebat, komitmen untuk mencapai prestasi, serta komitmen untuk terus berkembang dan meraih keberhasilan.
“Teman-teman harus memiliki komitmen yang kuat. Komitmen pada tujuan kalian untuk menjadi pendebat, komitmen pada tujuan kalian untuk juara, dan komitmen pada tujuan kalian untuk sukses.”
Menutup sambutannya, Muhammad Dzaky Pramadana berharap seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian Ko-Kurikuler Debat Hukum dan Konstitusi dengan serius serta mampu mengembangkan diri menjadi pendebat yang handal. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama mengucapkan SOP kebanggaan LeDHaK, “LeDHaK!” – “Lawan Bicara, Kawan Berpikir!”
Sementara itu, dalam sambutannya, Ketua Lembaga Debat Hukum dan Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Achmad Fadli, menyampaikan bahwa pelaksanaan Ko-Kurikuler Debat Hukum dan Konstitusi bukan hanya menjadi awal dari sebuah kegiatan, tetapi juga merupakan awal dari sebuah proses pembelajaran bagi seluruh peserta.
“Hari ini bukan hanya menjadi awal dari sebuah kegiatan, tetapi juga menjadi awal dari sebuah proses. Proses untuk mengenal lebih jauh dunia debat, proses untuk belajar bersama, dan proses untuk menemukan kemampuan serta potensi yang mungkin selama ini belum kita sadari.”
Ia menekankan kepada para peserta bahwa tidak terdapat tuntutan untuk langsung menjadi yang terbaik dalam mengikuti kegiatan tersebut. Setiap peserta memiliki proses dan perkembangan yang berbeda sehingga hal yang terpenting adalah keberanian untuk mencoba, kemauan untuk belajar, serta kemampuan untuk terus berkembang dari setiap pengalaman yang diperoleh selama mengikuti ko-kurikuler.
Menurutnya, keberhasilan kegiatan Ko-Kurikuler Debat Hukum dan Konstitusi tidak semata-mata diukur dari pencapaian prestasi atau kemenangan dalam kompetisi. Lebih dari itu, keberhasilan juga dapat dilihat dari pengalaman, keberanian, kepercayaan diri, serta kemauan belajar yang dibawa oleh peserta setelah menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan.
“Karena bagi kami, keberhasilan dari ko-kurikuler ini bukan hanya ketika teman-teman mampu mencapai prestasi atau memenangkan sebuah kompetisi. Lebih dari itu, keberhasilan adalah ketika teman-teman pulang dari proses ini dengan membawa pengalaman, keberanian yang lebih besar, kepercayaan diri yang lebih baik, serta kemauan untuk terus belajar.”
Achmad Fadli kemudian menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat berproses kepada seluruh peserta Ko-Kurikuler Debat Hukum dan Konstitusi Tahun 2026. Ia berharap perjalanan yang dimulai melalui kegiatan tersebut dapat menjadi pengalaman yang berharga sekaligus memberikan cerita dan pembelajaran yang baik bagi seluruh peserta.
“Selamat belajar, selamat berproses, dan selamat menikmati setiap perjalanan yang ada.”
Kegiatan Ko-Kurikuler Debat Hukum dan Konstitusi Tahun 2026 diharapkan menjadi ruang pembelajaran yang mampu memperkenalkan dunia debat hukum kepada mahasiswa baru sekaligus menjadi sarana pengembangan kemampuan argumentasi, berpikir kritis, komunikasi publik, dan kepercayaan diri. Melalui proses yang berkelanjutan hingga akhir November, para peserta diharapkan dapat mengikuti setiap tahapan dengan penuh komitmen serta menjadikan setiap proses sebagai bagian dari perjalanan pengembangan diri di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. (**)








































