MataKita.Co,Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan mengadakan uji publik terkait rencana anggaran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini diadakan di Hotel Clarion, Jl. A.P. Pettarani, Makassar. (17/5/2017)
Uji publik ini dihadiri oleh berbagai elemen mulai dari birokrat, Partai Politik, organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan. Adapun total anggaran yang direncanakan yakni Rp 470.532.520,-. Dengan Alokasi yang dibagi untuk gelontoran pada tahun 2017 butuh Rp78,57 miliar. Sedangkan tahun 2018 membutuhkan Rp391,95 Milyar.
Dalam pemaparan ketua KPU Sulsel, Iqbal Latif mengatakan bahwa uji publik merupakan wadah untuk kita kaji bersama rancangan anggaran, supaya penggunaannya dapat efektif dan efisien. Mulai hari ini KPU Sulsel akan terbuka kepada siapa saja terkait tahapan pilkada 2018 ini.
Dalam pemaparannya, KPU menargetkan untuk mampu meningkatkan kualitas kinerja dan integritas penyelengara. Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelengaraan Pilkada serentak 2018.Termasuk meningkatkan kualitas data pemilih yang lebih akurat dan faktual. Juga mencapai partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen. KPU juga ingin
meningkatkan pendidikan politik yang bisa menyentuh pemilih.
Ada pun masukan dari panelis dan peserta uji publik lebih menekankan pada rasionalitas anggaran. seperti yang di jelaskan oleh salah satu panelis, Asram Jaya yang merupakan koordinator FIK ORNOP lebih menekankan pada penggunaan anggaran yang efektif serta disesuaikan deAPBD proggaran daerah. begitu pun masukan dari Jayadi Nas yang merupakan mantan ketua KPU Sulsel, lebih menekankan pada rasionalitas anggaran.
“kita tidak permasalahkan jumlahnya, yang penting jelas rincian serta sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku” Jelas Jayadi Nas.
Masukan lainnya lebih mengarah pada penjelasan lebih rinci terkait penggunaan anggaran tersebut. Selain itu, KPU juga meminta agar Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemprov Sulsel hanya sekali penandatanganan NPHD.(RpB)









































