Beranda Berdikari Satres Narkoba Pohuwato Amankan Tiga Orang Pelaku Narkoba

Satres Narkoba Pohuwato Amankan Tiga Orang Pelaku Narkoba

0

MataKita.co, GorontaloPemberantasan barang haram Narkoba terus digalakkan kepolisian Daerah Gorontalo beserta jajarannya, Terbukti pada Jumat kemarin (04/04/2019) sekitar pukul 19.30 Wita, telah melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang di duga pelaku Narkoba yakni SH (42), RM (43) dan SH(43) alias Kiman  yang ke semuanya berasal dari Provinsi Gorontalo.

Menurut penjelasan Kapolres Pohuwato AKBP. Agus Widodo SIK MH bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat.

“Awalnya tim Opsnal Res Narkoba mendapat informasi dari masyarakat, selanjutnya kita lakukan penyelidikan, sekitar jam 19.30 Wita tim kita melakukan penangkapan terhadap SH di desa teratai kecamatan Marisa kabupaten Pohuwato dengan barang bukti 2 Saset kristal putih  yang diduga  Sabu, selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah orang tuanya di desa Palopo kecamatan Marisa dan ditemukan lagi  9 saset.” Jelas AKBP. Agus.

Menurut informasi bahwa dari 11 saset Kristal sabu ini adalah milik S.H (Kiman) yang di kirim kepadanya untuk di jual kembali.

Di ketahui rumah SH (Kiman) adalah RM, Selanjutnya oleh Tim di jemput dan di bawa ke Polres untuk di periksa Unire dan hasilnya tenyata positif.

Pelaku memberikan keterangan bahwa telah menggunakan sabu di rumah SH (KIMAN) di kecamatan Kabila, Bone Bolango. Mendengar keterangan tersebut tim langsung menuju ke rumah SH (Kiman) untuk di lakukan penggeledaan.

“Dalam penggeledahan di rumah SH (KIMAN) kita hanya menemukan 2 (dua) buah korek api gas yang telah di modifikasi.” Kata Agus.

Saat ini seluruh pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Pohuwato guna proses lebih lanjut.

Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono membenarkan penangkapan pelaku Narkoba di Pohuwato.

“Iya benar, pada hari jum’at lalu Satres Narkoba Polres Pohuwato berhasil mengamankan 3 orang laki-laki yang diduga membawa Narkoba jenis sabu, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Polres Pohuwato.” kata Wahyu.

Wahyu mengatakan bahwa pemberantasan Narkoba akan terus digalakkan guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya pengaruh Narkoba.

“Kapolda terus mengingatkan kepada jajarannya untuk terus melakukan langkah-langkah pemberantasan Narkoba maupun Miras, karena efek yang ditimbulkannya sangat merusak kehidupan generasi pemuda yang notabene adalah generasi penerus bangsa, oleh karena itu harus diberantas. Tutup Wahyu.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT