MataKita.co, Makassar – Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) melakukan rilis hasil pemantauan proses pemungutan dan penghitungan suara di tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar 2020 Sulawesi Selatan. Pemaparan hasil pemantauan ini dilakukan melalui Aplikasi Zoom (9/12/2020).
LSKP melakukan pemantauan dengan menggerakkan 50 Relawan di 9 Kecamatan dan tempat fasilitas publik seperti Rumah Sakit, Lembaga Pemasyarakatan, dan balai rehabilitasi sosial.
Kordinator Pemantau LSKP, M. Kafrawi Saenong dalam pemaparannya mengatakan bahwa pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kali ini berbeda dengan Pilkada sebelumnya, dikarenakan dilakukan dalam kondisi melawan penyebaran pandemi Covid19.
“Berdasarkan hasil pemantauan LSKP, pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar 2020 Sulawesi Selatan. secara umum dapat dikatakan berhasil, namun ada beberapa poin penting yang ingin kami highlight pada kesempatan ini” jelasnya.
Adapun catatan ini adalah kumpulan hasil temuan teman-teman relawan pemantau LSKP 2020.
1. Logistik
– Daftar Nama Calon yang tidak ada dan tidak ditempel pada papan pengumuman TPS, Contoh kasus pada TPS di tps 28 Gunung Sari rappocini di lapas kelas 1 Kota Makassar, TPS 006 Pa’baeng-baeng Kec. Tamalate
– Daftar Nama Calon yang tidak ada, dan DPT yang tidak ada, dan
tidak ditempel contoh kasus di TPS 004 Kel. Maccini Gusung Kec.
Makassar, TPS 29 Kaluku Bodoa Kec. Tallo, TPS 027 Manggala Kec. Manggala
– Kelengkapan DENAH TPS yang tidak Terpasang, seperti pada TPS 014 Paropo Panakkukang, dan TPS 005 Tamalanrea Indah Kec. Tamalanrea
– Jalan dikota Makassar Seperti Sepanjang jalan Hertasning
2. Kapasitas KPPS
– Kurang tau Pengisian Form Seperti pad TPS 004 di Kel. Sindrili jalan Panakkukang di balai rehabilitasi
– Kacaunya DPT dan jumlah surat suara yang tercoblos. Tidak
memisahkan dan tidak menghitung surat suara yang sampai ditps
dan berapa yang digunakan, sehingga hasil akhirnya hasil
perhitungan suara berbeda dengan absen. Hal ini terjadi di TPS 027 Kel. Pai, Kec. Biringkanaya
– TPS Buka Jam 8 TPS Seperti di TPS 008 Monumen Ammy Saelan 3D, Kel. Tidung. Kec. Rappocini
– Sempat terjadi Kegaduhan pada TPS 28 Gunung Sari rappocini di lapas kelas 1 Kota Makassar dikarenakan Jumlah Suara tidak
sesuai dengan jumlah DPT yang melakukan Pemilihan, mesipun pada akhirnya bisa ditemukan masalahnya. Namun hal tersebut
menjadi catatan dalam penyelenggaran pemungutan suara.
– TPS 002 Kel. Karunrung Kecamatan Rappocini, KKPS datang
kerumah namun Saksi yang memberikan surat suara ke Pemilih
3. Akuntabilitas Pilkada
– Saksi yang memakai baju yang bergambarkan Calon. Ini terjadi
pada Tps 028 Gunung Sari rappocini di lapas kelas 1 Kota
Makassar, TPS 02 Kel. Karunrung Kecamatan Rappocini.
– TPS Yang tidak menjamin kerahasian Pemilih di TPS 8 Kelurahan
tidung, Kec. Rappocini, TPS 029 Kaluku Bodoa, Kec. Tallo, TPS 005 Tamalarea Indah, Kec. Tamalanrea, TPS 002 Karunrung, Kec.
Rappocini
– Perhitungan Surat Suara yang tertutup di TPS 023 Kel. Biring
Romang, Kec. Manggala.
4. Protokol Pencegahan Pandemi
– Pemilih disabilitas yang memilih tidak menggunakan Masker saat memilih di tps TPS 008 Kel. Ujungpandang Baru, Lokasi SLB Jalan Ade Irma. APD Lengkap tersedia, namun Hanya maskernya tidak dibagi
– Tidak Cuci tangan Karena Petugas tidak mengarahkan pada TPS
011 Paropo Panakkuang, TPS 002 Karunrung Rappocini, dan TPS
028 Gunung sari Rappocini
-Proses Penyemprotan tidak dilakukan secara berkala,Penyemprotan pada tps hanya diawal pembukaan TPS 006
Pa’baeng-baeng Tamalate, dan ada juga tps yang tidak melakukan penyemprotan disinfektan 004 Kel. Sindrili jala Panakukkang
– Pemberian tanda dilakukan dengan cara di Celup (TPS 015 Kel.
Mapala, Kec. Rappocini, 001 Karunrung, Kec. Rappocini)
– Pembiaran Kerumunan Hampir disetiap TPS
– Membawa Anak-anak dalam Pemungutan Suara pada TPS 004 di Kel. Sindrili jala Panakkukang
5. Partisipasi Pemilih
Tingkat Partisipasi Menurut Sampel TPS yang kami Pantau sebanyak 67%. Angka menunjukkan bahwa Tingkat Partisipasi Meningkat jika dibandingkan dengan Pilkada Kota Makassar 2018 (58%). Namun Jika dibandingkan dengan Pemilu 2019 (75%), Angka partisipasi Pemilih mengalami penurunan.
“Adapun rekomendasi dari temuan LSKP yakni pertama, untuk Pelaksanaan PILKADA/PEMILU kedepan, KPU sebaiknya fokus untuk peningkatan kapasitas KPPS, khususnya yang terkait dengan Akuntabilitas, Teknis pelaksanaan tugasnya. kedua, KPU sebaikanya menerapkan standar operasional dalam distribusi logistik PILKADA untuk memastikan semua TPS memiliki dan menyediakan logistik sesuai standard.ketiga, Masyarakat diharapkan ikut terlibat dalam memastikan penyelenggaran PILKADA dapat dilaksanakan dengan Damai, Akuntabel, dan Demokratis. keempat, Pelaksaan PILKADA dalam pandemi adalah tantangan untuk kita semua, dan kita semua tentu tidak ingin PILKADA justru memperparah penyebaran Virus. Untuk itu PILKADA saat ini menjadi pelajaran buat kita semua untuk bekerjasama dalam merespon krisis dalam bentuk apapun kedepan dengan mengedepankan kedisiplinan dan komitmen mengikuti protokol Kesehatan yang telah sarankan” jelasnya Kafrawi
Kafrawi menambahkan, kelima, penyelenggara perlu mempertimbangkan untuk menggunakan metode alternatif dalam pelaksanaan Pencoblosan pada masa Krisis/Pandemi dengan tetap mempertimbangkan akuntabitas hasil pemilihan.