Beranda Kampus Dosen FH Unhas Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu Mandiri di Kecamatan Biringkanaya

Dosen FH Unhas Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu Mandiri di Kecamatan Biringkanaya

0

MataKita.co, Makassar – Penyuluhan Hukum Terpadu Mandiri yang dilaksanakan pada 3 Juli 2021 bertempat di Nusa Harapan Permai, kec. Biringkanaya, Makassar.

Penyuluhan hukum ini dilakukan secara Mandiri oleh beberapa Dosen Fakultas Hukum Unhas dalam rangka menjalankan salahsatu tanggung jawab tri dharma PT, yaitu pengabdian kepada masyarakat.

Penyuluhan hukum mandiri ini di hadiri oleh beberapa dosen seperti Prof. Dr. Marthen Napang, Prof. Dr. M. Y. Wahid, Dr. Naswar, Achmad, dan Dr. Maskun.

Beberapa tema penyuluhan hukum dilakukan secara pararlel, seperti tema Kekerasan Dalam Rumah Tangga, SKB Trntang Implementasi UU ITE, Penyelesaian sengketa, dan hukum Perkawinan.

Penyuluhan hukum mandiri ini dilakukan untuk mendekatkan kampus dengan komunitas. Sehingga, persoalan persoalan hukum yang berada disekitar kampus dapat teridentifikasi dan tersolusi.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT