Matakita.co, Makassar- Fakultas Hukum Unhas menggelar Bedah Buku yang berjudul Dasar-Dasar Ilmu Hukum dengan menghadirkan penulis buku yaitu Prof. Dr. Eddy O S Hiariej, S.H.,M.Hum. juga sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H.,M.H. selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada secara langsung sebagai Narasumber. Bedah buku tersebut dilaksanakan di Baruga Prof. Baharuddin Lopa, S.H. pada Rabu (27/09/2023).
Acara dibuka oleh Rektor Unhas Prof. Dr. Jamaluddin Jompa, M.Sc. bersama Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H.,M.H. Bedah buku yang berlangsung terbagi atas 3 sesi, sesi 1 dibuka oleh penulis kedua yaitu Prof. Dr. Eddy O S Hiariej, S.H.,M.Hum. dengan menjelaskan tentang riwayat penyusunan buku sampai siap cetak menjadi 9 bab.
“Penyusunan buku ini berhasil dalam 9 bab. Terbagi 2 secara naskah yg dibuat, dari segi histori dan aspek filosofis. Dapat diselesaikan pula dengan kami beri judul Dasar-Dasar Ilmu Hukum. Semoga khazanah dalam buku ini bisa kita jadikan diskursus bersama.” Ungkap Prof Eddy.
Sesi selanjutnya yang lebih banyak menjelaskan tentang muatan filosofis dari 3 bab terakhir, 6 bab pertama dengan Prof Eddy.
“Buku ini awalnya disusun oleh 3 orang penulis, kami sepakat untuk menyusun bersama. Namun di tengah perjalanan, salah satu penulis yaitu Prof Sigit yang akan mengisi dari perspektif Hukum Internasionalnya, tetapi beliau belum sempat menyelesaikan. Hingga kami sepakat untuk menerbitkan dengan 2 penulis.” Ungkap Zainal Arifin Mochtar
Setelah pemaparan dari penulis buku secara langsung, kemudian dibuka sesi tanya jawab dengan penanya pertama oleh Guru Besar Fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. H.M. Said Karim, S.H.,M.Hum.,C.L.A. dengan mengajukan diskursus pembahasan dalam muatan KUHP baru dan hukum acara pidana. Penanya selanjutnya ialah Dosen Fakultas Hukum Unhas Dr. Wiwie Heryani, S.H.,M.H. Kemudian penanya ke 3 oleh mahasiswa prodi sarjana Ilmu Hukum dan penanya selanjutnya bernama Gabriella dari prodi sarjana Ilmu Hukum. Pertanyaan para penanya kemudian ditanggapi langsung oleh Narasumber.
“Membahas beberapa pernyataan dan pertanyaan dari para penanggap, dalam buku ini yang menguraikan secara komprehensif tentang dasar ilmu hukum, kita jabarkan masing-masing dengan melihat pada konteks dan konsep hukum tersebut. Melalui bangunan logika yang dialektis kita akan mampu menjawab berbagai persoalan hukum di Indonesia.” jelas Zainal Arifin Mochtar.








































