Beranda Lensa PPK Panakkukang Sosialisasi Teknis Pemasangan Alat Peraga Kampanye

PPK Panakkukang Sosialisasi Teknis Pemasangan Alat Peraga Kampanye

0

MataKita.co, Makassar – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Panakkukang mengadakan sosialisasi terkait tahapan kampanye teknis pemasangan alat peraga kampanye (APK). kegiatan ini diadakan di Baruga Kantor Camat Panakkukang, Makassar. (24/2/2018)

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri Di hadiri Panwascam, Danramil,tim pasangan calon tingkat kecamatan, lurah dan pps se kecamatan Panakkukang. Kegiatan ini membahas penentuan titik titik pemasangan APK di tingkat kecamatan,dan penertiban spanduk dan baleho.

Ketua PPK Panakkukqng, Umar SPd.MPd mengatakan bahwa Rapat koordinasi antara tripika ,panwas,bapaslon disepakati penempatan APK tetap mengikuti aturan yg ada dan memperhatikan hal estetika, keindahan, keamanan dan kenyamanan masyarakat (konsisten dengan regulasi yg ada stau taat hukum) sehingga terwujud pemilu damai aman dan bermartabat tercapai.

Umar menjelaskan Adapun alat peraga diluar dari APK yg di keluarkan KPU itu di anggap ilegal, karna terkait tentang APK di atur dalam PKPU no 4 tahun 2017. Adapun Area yg tidak boleh ada dipasangi APK yakni tempat ibadah termasuk halaman, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung atau fasitas pemerintah, lembaga pendidikan (gedung dan sekolah), jalan jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan Taman dan pepohonan.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT