MataKita.co, Pangkep — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkep intensif melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pangkep. Kepala Rutan Pangkep Irphan Dwi Sandjojo bersama Kepala Sub Seksi Pelayanan menyambangi Rumah Jabatan Bupati Pangkep untuk melakukan konsultasi dan persiapan kegiatan penyerahan remisi kepada warga binaan. Senin, (21/7/2025).
Kegiatan ini menjadi salah satu momen penting dalam rangkaian peringatan HUT RI yang akan dilaksanakan secara khidmat di lingkungan Rutan Pangkep pada 17 Agustus mendatang.
“Kunjungan ini kami lakukan sebagai bentuk sinergi antara Rutan dan Pemkab Pangkep. Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai prosedur dan penuh makna, terutama karena menyangkut hak-hak warga binaan,” jelas Kepala Rutan Irphan Dwi Sandjojo.
Menurutnya, pemberian remisi merupakan hak yang diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat, sekaligus menjadi bagian dari penghormatan terhadap semangat kemerdekaan dan kemanusiaan.
Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, yang menerima langsung kunjungan tersebut, menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang dibangun oleh jajaran Rutan Pangkep. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan ini, termasuk keterlibatannya secara langsung pada acara mendatang.
“Kami siap mendukung sepenuhnya kegiatan penyerahan remisi ini. Ini bukan hanya bentuk pembinaan, tapi juga wujud kepedulian terhadap proses pemulihan dan integrasi sosial warga binaan,” ujarnya.
Rutan Pangkep bersama Pemkab Pangkep berharap peringatan HUT RI ke-80 dapat menjadi momentum memperkuat nilai-nilai kebangsaan, sekaligus menunjukkan komitmen terhadap pembinaan dan hak asasi warga binaan.








































