Beranda Kampus Tim TRG Victory Research Group Teliti Peranan Korban Tindak Pidana di Kabupaten...

Tim TRG Victory Research Group Teliti Peranan Korban Tindak Pidana di Kabupaten Sidrap

0

Matakita.co, Sidrap-Tim TRG Victory Research Group melaksanakan penelitian akademik mengenai peranan korban terhadap terjadinya tindak pidana di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, pada 23 April 2026. Penelitian tersebut dilaksanakan di Polres Sidrap, Pengadilan Negeri Sidrap, dan Kejaksaan Negeri Sidrap sebagai bagian dari penguatan kajian ilmiah di bidang viktimologi dan hukum pidana.

Kegiatan penelitian ini bertujuan mengumpulkan data terkait posisi dan peranan korban dalam terjadinya tindak pidana melalui wawancara, dan diskusi bersama aparat penegak hukum dan korban. Tim peneliti berupaya memahami berbagai faktor sosial, lingkungan, dan komunikasi yang berpengaruh terhadap tindak pidana serta proses perlindungan hukum bagi korban.

Dalam pelaksanaannya, penelitian melibatkan 4 penyidik Polres Sidrap, 3 korban pencurian, dan 1 korban penganiayaan sebagai partisipan penelitian. Para partisipan memberikan keterangan dan pengalaman yang dinilai penting dalam memahami kondisi korban selama proses penanganan perkara pidana berlangsung.

Penelitian dipimpin oleh Dr. Nur Azisa, S.H., M.H. dengan anggota tim yang terdiri atas Dr. Audyna Mayasari Muin, S.H., M.H., CLA., MAP., M. Aris Munandar, S.H., M.H., Ismail Iskandar, S.H., M.H., dan Afif Muhni, S.H., M.H.. Kegiatan ini juga melibatkan mitra internasional, yaitu Associate Prof. Aspalella A. Rahman dari Universitas Utara Malaysia serta Paul Atagamen Aidonojie, LL.B., B.L., LL.M., Ph.D. dari Kampala International University.

Selain dosen dan peneliti, sejumlah mahasiswa turut dilibatkan dalam kegiatan tersebut, yakni Andi Dewi Pratiwi, S.H., M.H., Ardiansah Akbar, S.H., M.H., dan Nur Amelinda Kharia. Keterlibatan mahasiswa dinilai penting sebagai bagian dari penguatan pendidikan berbasis riset dan pengalaman lapangan.

TRG Victory Research Group menyebut penelitian ini juga mendukung implementasi Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 1: Tanpa Kemiskinan, SDG 4: Pendidikan Berkualitas, SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, serta SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan. Melalui pendekatan ilmiah dan kolaboratif, penelitian diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan korban dan mendorong terciptanya sistem peradilan pidana yang lebih responsif dan berkeadilan.

M. Aris Munandar selaku tim peneliti mengungkapkan bahwasanya riset ini diharapkan bisa berkontribusi dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan yang dicanangkan secara nasional.

“SDGs sebagai salah satu instrumen penting dalam mewujudkan perguruan tinggi yang inklusif, perlu ditopang dengan riset yang andal. Olehnya itu, riset ini salah satu tujuannya ialah mencapai tujuan berkelanjutan khususnya dalam hal perdamaian maupun keadilan. Tema riset ini ialah mengenai peranan korban yang merupakan pokok kajian viktimologi. Sehingga diharapkan bisa memajukan ilmu pengetahuan masyarakat terkait peranan korban dalam terjadinya tindak pidana”, imbuhnya.

Tim peneliti berharap hasil penelitian tersebut dapat menjadi rekomendasi akademik dan praktis dalam pengembangan kebijakan hukum pidana yang lebih berorientasi pada perlindungan hak-hak korban di Indonesia.(**)

Facebook Comments Box