MataKita.co, Makassar – Rumah Sakit Pendidikan Universitas Hasanuddin (RS Unhas) terus memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan menempatkan kualitas pelayanan pasien sebagai prioritas utama.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan Sosialisasi Zona Integritas yang berlangsung di Auditorium Prof. Dr. dr. Syamsu, Selasa (9/6/2026), dan diikuti oleh staf serta jajaran pegawai RS Unhas. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.
Direktur RS Unhas, Prof. Dr. Andi Muhammad Ichsan, Ph.D., Sp.M(K), mengatakan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit.
“Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Jika ini kita jalankan dengan baik, saya kira pelayanan akan semakin berkualitas. Rumah sakit merupakan institusi yang bersentuhan langsung dengan pasien, sehingga Zona Integritas menjadi perubahan yang perlu diprioritaskan karena sejalan dengan cita-cita pelayanan RS Unhas,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Penilai PTN Zona Integritas Universitas Hasanuddin, Ishaq Rahman, memaparkan berbagai aspek yang menjadi perhatian dalam proses penilaian pembangunan Zona Integritas.
Menurut Ishaq, keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak semata-mata diukur dari kelengkapan dokumen, tetapi terutama dari implementasi nyata di lapangan. Bahkan, tim penilai dari kementerian dapat melakukan observasi secara langsung, termasuk hadir sebagai pasien untuk melihat kualitas layanan yang diberikan.
Karena itu, kata dia, aspek-aspek sederhana seperti ketersediaan penunjuk arah, keramahan petugas keamanan, hingga kualitas pelayanan pada garda terdepan menjadi faktor penting yang turut menentukan hasil penilaian.
“Hal-hal sederhana seperti keberadaan penunjuk arah, keramahan petugas keamanan, hingga kualitas pelayanan di garda terdepan merupakan aspek fundamental yang dapat menjadi nilai tambah dalam penilaian,” kata Ishaq.
Ia menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan tanggung jawab seluruh elemen rumah sakit dan tidak hanya menjadi beban unit tertentu. Kejelasan prosedur pelayanan, kenyamanan fasilitas, serta konsistensi budaya pelayanan menjadi indikator yang mendapat perhatian dalam proses evaluasi.
Ishaq juga menekankan pentingnya perubahan budaya kerja yang berkelanjutan. Menurut dia, pimpinan perlu menunjukkan komitmen melalui pengaturan pola kerja yang mendukung terciptanya pelayanan prima.
“Pimpinan perlu menunjukkan komitmen dalam membangun budaya kerja baru. Misalnya, jika petugas merasa kelelahan, dapat diterapkan pola kerja bergiliran sehingga penampilan dan respons petugas keamanan tetap prima saat melayani masyarakat,” ujarnya.
Selain pelayanan langsung kepada masyarakat, pengelolaan media dan keterbukaan informasi juga menjadi bagian yang diperhatikan dalam penilaian Zona Integritas. Tim Penilai Nasional, kata Ishaq, turut menelusuri berbagai platform digital untuk melihat aktivitas, inovasi, serta transparansi yang dilakukan oleh unit kerja.
Ia menilai RS Unhas memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan Zona Integritas mengingat rumah sakit merupakan institusi yang hampir setiap hari berinteraksi langsung dengan pasien dan masyarakat.
Dengan penguatan budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan, RS Unhas diharapkan mampu menghadirkan layanan kesehatan yang semakin berkualitas sekaligus mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani.






































