MataKita.co, Bali – Program Studi Doktor (S-3) Sosiologi Universitas Negeri Makassar (UNM) dan Program Studi Doktor Sosiologi Pedesaan Institut Pertanian Bogor (IPB) memperkuat kemitraan akademik melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Hotel Bali Paragon, Kamis (25/6/2026).
Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas kolaborasi antarlembaga dalam penguatan pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, khususnya pada bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kerja sama ini juga menjadi tindak lanjut dari kemitraan yang telah terjalin antara kedua institusi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Program Studi S-3 Sosiologi UNM, Dr. Najamuddin, M.Hum., dan Ketua Program Studi S-3 Sosiologi Pedesaan IPB, Dr. Ivanovich Agusta, S.P., M.Si. Penandatanganan kerja sama ini sekaligus menjadi komitmen kedua program studi untuk memperkuat jejaring akademik dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan doktor di bidang sosiologi.
Ruang lingkup kerja sama mencakup penyelenggaraan kuliah tamu, pertukaran dosen, pembimbing bersama (co-promotor) mahasiswa doktor, penelitian kolaboratif, publikasi ilmiah bersama, seminar akademik, hingga pelaksanaan program pengabdian kepada masyarakat.
Ketua Program Studi S-3 Sosiologi UNM, Dr. Najamuddin, M.Hum., mengatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas pendidikan doktor sekaligus memperluas kolaborasi akademik antara UNM dan IPB. Menurutnya, sinergi tersebut akan membuka peluang yang lebih besar bagi dosen dan mahasiswa untuk terlibat dalam riset bersama, pertukaran akademik, publikasi ilmiah, serta pengabdian kepada masyarakat.
“Kami berharap kemitraan ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi diwujudkan dalam berbagai program yang berdampak nyata bagi pengembangan ilmu sosiologi, peningkatan kapasitas dosen dan mahasiswa, serta kontribusi perguruan tinggi dalam menjawab berbagai persoalan sosial di Indonesia,” ujar Najamuddin.
Perjanjian kerja sama tersebut berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Melalui kolaborasi ini, kedua program studi diharapkan mampu menghasilkan inovasi akademik, memperkuat jejaring riset nasional, serta meningkatkan kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung pelaksanaan tridarma secara berkelanjutan.






































