MataKita.co, Barru – Anggota Komisi VI DPR RI Nurdin Halid dan Ismail Bachtiar menegaskan moratorium pembangunan industri semen perlu diterapkan untuk melindungi industri nasional yang saat ini menghadapi kelebihan kapasitas produksi. Menurut mereka, kebijakan tersebut harus berpihak pada keberlangsungan industri dalam negeri, bukan justru membuka ruang yang menguntungkan industri dari negara lain.
Pernyataan itu disampaikan dalam pembahasan rencana investasi PT Conch di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Keduanya menilai pembangunan pabrik semen baru berpotensi memperburuk kondisi industri nasional yang tengah mengalami kelebihan pasokan (oversupply).
Berdasarkan data industri, kapasitas produksi semen nasional saat ini mencapai sekitar 120 juta ton per tahun. Sementara itu, kebutuhan pasar domestik hanya berkisar 65 hingga 70 juta ton per tahun. Selisih tersebut menyebabkan kelebihan kapasitas lebih dari 50 juta ton dan membuat tingkat utilisasi pabrik hanya berada di kisaran 55–60 persen.
Kondisi itu dinilai memicu persaingan harga yang semakin ketat, menekan kinerja perusahaan, serta berpotensi mengancam keberlangsungan investasi dan lapangan kerja di sektor industri semen.
Dalam rapat tersebut, Nurdin Halid juga menyoroti ketidakhadiran jajaran direksi PT Conch. Ia meminta perwakilan perusahaan meninggalkan forum karena dinilai tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan strategis.
“Silakan keluar. Anda bukan direksi dan tidak bisa mengambil keputusan. Masa pertemuan sepenting ini hanya mengirim perwakilan,” kata Nurdin.
Menurut Nurdin, pembahasan investasi strategis semestinya dihadiri oleh pengambil keputusan perusahaan sebagai bentuk penghormatan terhadap forum resmi DPR RI.
Di sisi lain, Bupati Barru menyampaikan bahwa pemerintah daerah membutuhkan investasi untuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di tengah menurunnya transfer anggaran dari pemerintah pusat.
Menanggapi hal itu, Nurdin mengingatkan agar setiap keputusan investasi dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan aspek hukum maupun dampaknya terhadap industri nasional.
Sementara itu, Ismail Bachtiar menegaskan pihaknya tidak menolak investasi. Namun, investasi yang masuk harus memberikan nilai tambah tanpa memperbesar persoalan yang sudah dihadapi industri semen nasional.
“Kita tidak sedang menolak investasi. Yang kita tolak adalah investasi yang berpotensi memperparah krisis industri semen nasional,” ujar Ismail.
Sebagai solusi, Nurdin Halid mengusulkan agar PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG membangun pabrik kantong semen di Kabupaten Barru. Menurutnya, investasi hilir tersebut dapat menyerap tenaga kerja, menggerakkan sektor distribusi dan logistik, serta meningkatkan ekonomi daerah tanpa menambah kapasitas produksi semen nasional.
Usulan tersebut mendapat dukungan dari Ismail Bachtiar. Ia menilai pembangunan pabrik kantong semen lebih sesuai dengan kebutuhan Barru karena mampu menciptakan lapangan kerja sekaligus menjaga keseimbangan industri semen nasional.
Selain itu, Nurdin meminta Semen Tonasa memperluas program kemitraan dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) kepada masyarakat Barru melalui pemberdayaan UMKM, peningkatan pendidikan, layanan kesehatan, dan pembangunan infrastruktur sosial.
Dalam rapat yang sama, Nurdin juga meminta Sekretariat Komisi VI DPR RI menjadwalkan rapat dengan PT Pelindo dan Pemerintah Kabupaten Barru untuk membahas optimalisasi kontribusi pelabuhan di daerah tersebut terhadap perekonomian lokal.
Menutup rapat, Komisi VI DPR RI berpandangan bahwa kebutuhan Barru bukanlah pembangunan pabrik semen baru, melainkan investasi di sektor hilir yang mampu menciptakan lapangan kerja, memberikan nilai tambah bagi daerah, serta menjaga keberlangsungan industri semen nasional yang tengah menghadapi tekanan akibat kelebihan kapasitas produksi.






































