MataKita.co, Jakarta – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M.Syarif, Saut Situmorang dan Basaria Panjaitan didampingi dua Direktur, Kepala Biro SDM dan beberapa Staf menerima dengan resmi audince Tim Pengelola KKN UNHAS yaitu Ketua LPPM Unhas Prof. Laode Asrul, Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof.Farida, Wadek III Fak.Hukum Prof. Hamzah, Kepala P2KKN Unhas Dr. Hasrullah dan Kepala Bantuan Hukum Unhas Dr. Muh.Hasrul sekaitan pelaksanaan KKN di Lembaga Anti Rasuah itu. Pertemuan ini diadakan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. (16/6/2017)
Prof Farida Patittingi, Dekan Fakultas Hukum Unhas mengatakan bahwa Sesuai Amanah Rektor UNHAS maka Kegiatan ini diharapkan sebagai Upaya Unhas untuk menumbuhkembangkan semangat anti korupsi dan ikut mengambil bagian dalam upaya pemberantasan korupsi di tanah air. Sebagai kalangan terdidik maka sudah menjadi kewajiban para mahasiswa menjadi garda terdepan dalam upaya tersebut. Pimpinan KPK yang bergantian memberikan masukan sangat mengapresiasi dan menyambut positif KKN ini, hal ini merupakan terobosan yang diambil oleh UNHAS dan menjadi contoh bagi kampus2 lain di indonesia.
Guru besar Ilmu Hukum ini menambahkan bahwa Animo mahasiwa Unhas untuk berKKN di KPK sangat tinggi dengan pendaftar 260 orang. Pimpinan KPK akan menerima mahasiswa UNHAS dan memberikan kuota 20 orang dari berbagai fakultas yang nantinya akan disebar dalam berbagai unit kerja KPK utamanya pada direktorat Pencegahan dan juga Litbang KPK. Mahasiswa juga akan diberikan keterampilan melakukan eksaminasi kasus yg telah diselesaikan oleh KPK.
“Kedepan harapan pimpinan KPK bahwa KKN ini akan menjadi role model bagi kampus – kampus lain agar ikut serta melakukan hal yg sama dengan kampus UNHAS. Karena upaya pemberantasan Korupsi adalah upaya bersama seluruh komponen bangsa yang harus terus dilakukan” Jelas Ketua Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) Sulawesi Selatan ini.