Beranda Politik PPP Romi Patut Waspada, Kubu Djan Yakin Bisa Dapat Legalitas di Pilgub...

PPP Romi Patut Waspada, Kubu Djan Yakin Bisa Dapat Legalitas di Pilgub Sulsel

0
Logo PPP

MataKita.co, Makassar – Kendati Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mendukung pasangan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka), namun kubu kepengurusan Djan Faridz belum “angkat tangan”.

PPP kubu Djan yang memilih merapat ke pasangan Nurdin Halid-Aziz Qahhar Mudzakkar (NH-Aziz), hingga saat ini masih sangat optimistis jika kelak sebelum tahapan pendaftaran, bisa mendapat legalitas dari pemerintah.

Sekretaris DPW PPP Sulsel kubu Djan Faridz, Nasrun, mengatakan, pihaknya sejauh ini tetap memberikan dukungan kepada NH-Aziz untuk maju di Pilgub Sulsel 2018 mendatang, sesuai petunjuk DPP.

“Atas petunjuk dari DPP Pak Djan Faridz, kita tetap mendukung serta memberikan rekomendasi ke Pak NH-Aziz di Pilgub,” ujarnya, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (12/11/2017).

Menurut dia, sebagai bukti dukungannya, kubunya akan melakukan konsolidasi internal demi menghadapi Pilkada Serentak 2018. “Insya Allah dalam waktu dekat, rapat koordinasi untuk membahas pemenangan NH-Aziz,” paparnya.

Terpisah, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PPP Sulsel kubu Djan Faridz, Irwan Intje, menegaskan, pihaknya optimistis bisa mengeluarkan rekomendasi ke pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NH-Aziz, sekaligus bisa digunakan mendaftar di KPU.

“Kita tetap di NH, sampai sekarang tidak ada perubahan. Sampai hari ini kita tetap di NH karena DPP sudah menetapkan bahwasanya kita di NH,” tegasnya.

Untuk penyerahan rekomendasi sendiri, Irwan mengatakan, PPP Sulsel kubu Djan Faridz masih menunggu instruksi dari DPP. Ia juga mengakui, penyerahan rekomendasi akan dilakukan pasca deklarasi NH-Aziz, 17 November mendatang.

“Insya Allah nanti kita bikin agenda sendiri. Setelah deklarasi, mungkin kita juga akan serahkan. Kita tinggal tunggu jadwal dari DPP,” terangnya.

Terkait dengan rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh PPP kubu Romahormuziy ke pasangan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka), Irwan enggan berspekulasi. Ia hanya menuturkan, bahwa keputusan hasil kasasi belum dikeluarkan, sehingga PPP kubu Djan Faridz masih sangat berpeluang untuk memenangkan PPP kubu yang sah.

Bahkan, ia mengaku optimistis diakui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai PPP yang sah dan berhak mengusung dalam kontestasi Pilgub Sulsel 2018 mendatang.

“Saya pikir tidak ada masalah. Karena kenapa? Yang pertama, kubu Romi itukan mengeluarkan rekomendasi ke Pak Ichsan, sementara Pak Djan Faridz mengeluarkan untuk Pak NH. Kita lihat sekarang, kalau sampai hari pendaftaran misalkan, apabila ini belum selesai pasti akan ada keluar keputusan-keputusan strategis, mungkin yang akan diambil pemerintah. Karena kita kan masih menunggu keputusan kasasi, kalau kasasinya sudah selesai ya kita lihat siapa yang berhak,” terangnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara menyebut jika keputusan partainya sudah final ke IYL-Cakka. Apalagi partainya yang resmi diakui pemerintah melalui SK Menkumham.

Facebook Comments