Beranda NASIONAL Temukan Kecurangan Masif dan Terstruktur, BPN Tolak Penghitungan Suara KPU

Temukan Kecurangan Masif dan Terstruktur, BPN Tolak Penghitungan Suara KPU

0
Suasana pemaparan temuan kecurangan oleh tim BPN di Grand Sahid Hotel, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

MataKita.co, Jakarta –  Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo – Sandiaga Uno menyatakan menolak penghitungan suara Pemilu 2019 yang dijalankan oleh KPU. Soalnya, mereka menganggap Pemilu 2019 penuh kecurangan.

“Kami BPN bersama-sama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi menolak hasil penghitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan. Sekali lagi kami BPN bersama rakyat Indonesia yang sadar hak-hak demokrasinya menyatakan menolak hasil penghitungan suara KPU RI yang sedang berjalan,” kata Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Djoko Santoso, di Grand Sahid Hotel, Jl Sudirman, Jakarta, (14/5/2019).

Selain menolak proses penghitungan suara KPU, Djoko Santoso juga menyampaikan pihaknya mendesak Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU dihentikan. Permintaan penghentian Situng dan penghitungan suara Pemilu telah disampaikan lewat surat ke KPU.

“Hadiri, beberapa waktu lalu kami BPN telah mengirim surat ke KPU dengan Nomor Surat 087/BPN/OS/V/2019 tanggal 1 Mei 2019 tentang audit terhadap IT KPU dan meminta serta mendesak menghentikan sistem penghitungan suara di KPU, yang substansinya agar KPU menghentikan penghitungan suara Pemilu yang curang, terstruktur, sistematis, dan masif,” tutur Djoko.

BPN menilai kecurangan Pemilu 2019 bersifat terstruktur, sistematif, dan masif atau biasa disingkat TSM. Ada pula yang menambahkan satu istilah lagi, yakni brutal.

Facebook Comments