Beranda Berdikari Rutan Enrekang Memenuhi Syarat Untuk Memperoleh Predikat WBK 

Rutan Enrekang Memenuhi Syarat Untuk Memperoleh Predikat WBK 

0

MataKita.co, Enrekang –  Beberapa Bulan lalu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) mengusulkan sebanyak 22 satuan kerja untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebasa dari Korupsi (WBK) dalam upayanya membangun Zona Integritas dan telah berhasil menempatkan 7 satuan kerja mencapai pada penilaian eksternal yang akan dilaksanakan oleh KemenPAN-RB.

Pada pekan ini, Kepala Kantor Wilayah, Priyadi kembali melakukan kunjungan kerja ke beberapa UPT yang tahun ini belum diususlkan untuk memperoleh predikat tersebut, Yaitu Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Enrekang (Rutan Enrekang). Baru-baru ini, Ahad (14/07/2019).

Kakanwil Drs. Priyadi, Bc.IP. M.Si usai melakukan kunjungan di Rutan Enrekang mengatakan bahwa Setelah melakukan peninjauan dan pengecekan terkait fasilitas yang ada khususnya fasilitas pelayanan publik berbasis HAM.

“penataan dan kebersihan lingkungan Rutan. UPT tersebut telah memenuhi syarat untuk diajukan dalam mempeoleh predikat WBK.” Ungkapnya.

Lebih lanjut ditambahnyaa juga bahwa di Tahun 2020, Rutan Enrekang telah siap WBK karena telah memenuhi syarat untuk diusulkan dalam mempeoleh predikat WBK.

“Pelayanan publik berbasis HAM yang ada di satuan kerja tersebut cukup bagus dan lengkap, penataannya bagus, lingkungan bersih, gedungnya terjaga dengan baik dan pelayanan yang dijalankan sudah bagus sehingga ini akan sangat mendukung untuk diajukan dalam memperoleh predikat tersebut.” Terangnya.

(Bang El)

Facebook Comments