MataKita.co, Enrekang – Untuk mencegah penyebaran wabah pandemi virus Corona (Covid-19), Kapolsek dan Camat Enrekang bekerja sama untuk lakukan penyemprotan di Desa Temban Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang, Rabu (15/04/20).
Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) serta memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat untuk tetap tenang dan waspada menghadapi Covid-19.
” Hari ini kita lakukan penyemprotan disinfektan di Desa Temban, selanjutnya untuk mencegah penyebarannya, kami akan lakukan penyemprotan di setiap Desa ” ujar Kapolsek Enrekang Polres Enrekang AKP Pakualam.
Selaku Camat Enrekang yang sama-sama memprakarsai kegiatan tersebut, Mahmuddin SP. MP., mengaku sangat antusias dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
” patut disyukuri, hari ini kita bersama-sama Kapolsek Enrekang dan anggotanya melakukan penyemprotan disinfektan di Desa sebagai salah satu bentuk pencegahan kita terhadap wabah virus Corona ” terangnya.
Kegiatan serupa rencananya akan tetap digalakkan di setiap desa-desa yang ada di Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).
(Bang El)