MataKita.co, Pangkep – Narapidana (Napi) di Rutan Kelas II B Pangkep melakukan bisnis dari balik jeruji yang meraup rupiah. Hal tersebut salah satunya dilakukan oleh Abd. Maing (47) saat dijumpai oleh awak media. Jum’at, (4/7/2025)
Abd. Maing mulai mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tahun sejak 2020. Sejak saat itu, ia mulai banyak belajar dari pengalaman Napi lainnya untuk membuat kerajinan tangan yang meraup rupiah. Kerajinan tangan yang diolah dari lidi kelapa sawit dibuat menjadi berbagai bentuk, seperti keranjang, tudung saji dll. Menurutnya, para Napi diberikan hak kebebasan dalam melakukan kegiatan apa pun di dalam lapas selama mematuhi tata tertib.
“Untuk kerajinan ini, bahannya khusus dipesan langsung dari Mamuju. Selanjutnya untuk pemasarannya, kami sudah ada langganan pembeli, dan terkadang hasil karya tangan kami juga ikut dipamerkan. Kegiatan seperti ini sangat perlu dilakukan di dalam Rutan untuk mencari kesibukan, supaya saya juga tidak terlalu berpikir. Pihak lapas pun, tidak melarang kami, justru ikut mendukung,” Katanya.
Lanjut, Abd. Maing menyampaikan bahwa kerajinan tangan ini terdapat berbagai bentuk dengan beberapa ukuran yang mulai dibandrol mulai dari harga 50 ribu – 150 ribu. Sementara seluruh bahan dan alat disediakan dan dimodali oleh pihak lapas.
“Proses pengerjaan untuk satu kerajinan tangan ini memakan waktu selama dua hari, jadi kalau yang kerja sekitar lima orang, maka dalam empat hari, banyak jadinya,” bebernya.
Terpisah, Kepala Rutan Kelas II B Pangkep Irfan Dwi Sanjoyo mengapresiasi para Napi yang tetap tegar menjalani masa tahanannya, bahkan terdapat aktivitas membuat kerajinan tangan yang dapat memberi penghasilan kepada Napi.
“Kami cukup membantu memasarkan hasil dari kerajinan ini. Kami sudah punya pelanggan tetap dan biasanya pengunjung tahanan yang ikut beli, sehingga Napi terus memproduksi kerajinan ini. Bahkan terkadang ada pesanan dari luar dengan jumlah tertentu. Harganya pun lebih murah ketimbang swalayan yang ada di Pangkep. Kami tentunya mengapresiasi Napi yang melakukan berbagai aktivitas selama menjalani masa tahanannya,” Jelasnya.