Beranda Kampus Unhas Luncurkan KKN Tematik Keterbukaan Informasi Publik, Perkuat Transparansi Desa di Maros

Unhas Luncurkan KKN Tematik Keterbukaan Informasi Publik, Perkuat Transparansi Desa di Maros

0

MataKita.co, Makassar – Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk pertama kalinya menyelenggarakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Keterbukaan Informasi Publik pada KKN Gelombang 116. Program tersebut dirancang untuk mendukung terwujudnya desa dan kelurahan yang informatif melalui penguatan tata kelola informasi publik bersama pemerintah desa dan masyarakat.

Pembekalan peserta KKN berlangsung di Gedung IPTEKS Unhas, Sabtu (27/6), sebelum mahasiswa diterjunkan ke Kabupaten Maros. Lokasi pengabdian mencakup enam wilayah, yakni Desa Samangki, Desa Kurusumange, Desa Lekopancing, Kelurahan Adatongeng, Kelurahan Boribellaya, dan Kelurahan Turikale.

Selama pelaksanaan KKN, mahasiswa akan didampingi dosen pembimbing yang juga merupakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Unhas, Dr. Ahmad Bahar dan Ishaq Rahman, S.IP., M.Si. Pendampingan tersebut diarahkan agar mahasiswa mampu berperan sebagai fasilitator dalam membangun sistem layanan informasi publik di tingkat desa dan kelurahan.

Salah satu lokasi pengabdian, Desa Samangki, telah memperoleh predikat “menuju informatif” berdasarkan hasil asesmen Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2025. Melalui program KKN tematik ini, Unhas berharap status tersebut dapat meningkat sekaligus mendorong desa dan kelurahan lain untuk memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik.

Mahasiswa akan terlibat dalam berbagai kegiatan, mulai dari penguatan kelembagaan dan tata kelola informasi, pengembangan layanan informasi publik, digitalisasi pelayanan, hingga peningkatan literasi masyarakat mengenai hak memperoleh informasi.

Dr. Ahmad Bahar menjelaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel. Karena itu, mahasiswa diharapkan mampu menjadi mitra pemerintah desa dalam membangun tata kelola yang transparan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pada sesi pembekalan, dosen Ilmu Komunikasi Unhas, Dr. Muliadi Mau, menegaskan bahwa keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memiliki peran strategis dalam menjamin hak masyarakat atas informasi publik.

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian dari pelaksanaan kedaulatan rakyat. Karena itu, pemerintah desa perlu memperkuat berbagai kanal penyebarluasan informasi, baik melalui situs web, media sosial, maupun media komunikasi lainnya agar masyarakat memperoleh akses informasi secara lebih luas.

Selain memanfaatkan platform digital, mahasiswa juga didorong mengembangkan media informasi konvensional seperti papan pengumuman, poster, dan media cetak yang mudah dijangkau masyarakat. Dr. Ahmad Bahar menilai pendekatan tersebut tetap relevan, terutama bagi wilayah yang masih memiliki keterbatasan akses internet.

Melalui KKN Tematik Keterbukaan Informasi Publik ini, Unhas tidak hanya menghadirkan program pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga memperluas praktik baik tata kelola informasi publik hingga ke tingkat desa. Program tersebut menjadi bagian dari komitmen Unhas sebagai kampus berdampak yang mendorong pemerintahan desa semakin terbuka, partisipatif, dan akuntabel.

Unhas menilai penguatan sistem informasi tidak akan berjalan optimal tanpa diiringi peningkatan kesadaran aparatur dan masyarakat mengenai pentingnya transparansi. Oleh sebab itu, edukasi dan sosialisasi menjadi langkah awal dalam membangun budaya keterbukaan informasi publik yang berkelanjutan di desa.

Facebook Comments Box