Beranda Lensa JMSI Wajo Dorong Keadilan Pengelolaan PI Migas, DPRD Sulsel Agendakan Pembahasan

JMSI Wajo Dorong Keadilan Pengelolaan PI Migas, DPRD Sulsel Agendakan Pembahasan

0

Matakita.co, Wajo – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Cabang Wajo menyerahkan rekomendasi hasil Dialog Publik tentang Participating Interest (PI) migas kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, di Warkop Terminal, Kabupaten Wajo, Sabtu (18/7/2026).

Penyerahan rekomendasi tersebut menjadi tindak lanjut dari dialog publik bertajuk Menyoal Participating Interest (PI) Migas Sulsel 2,5 Persen, Mencari Keadilan bagi Daerah. Forum itu mempertemukan akademisi, praktisi, organisasi masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan masukan terkait pengelolaan PI migas di Sulawesi Selatan.

Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menyatakan rekomendasi yang diterima akan dibawa ke Rapat Pimpinan DPRD Sulsel sebagai bahan pembahasan lebih lanjut. Menurut dia, aspirasi yang lahir dari ruang dialog publik merupakan masukan penting dalam proses penyusunan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan daerah.

“Rekomendasi ini akan kami bawa ke Rapat Pimpinan DPRD Sulsel. Aspirasi masyarakat merupakan masukan penting yang perlu dikaji bersama agar menghasilkan kebijakan yang adil dan memberikan manfaat bagi daerah,” ujar Sufriadi.

Ia juga mendukung rencana pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar pembahasan mengenai Participating Interest dapat dilakukan secara terbuka, objektif, dan komprehensif.

“Persoalan PI membutuhkan sinergi semua pihak. Dengan duduk bersama, kita dapat mencari solusi terbaik yang mengedepankan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” katanya.

Ketua JMSI Wajo, Muh Nur, mengatakan dialog publik merupakan bagian dari upaya organisasi pers dalam membangun ruang partisipasi masyarakat terhadap isu-isu strategis, khususnya pengelolaan sumber daya alam yang berdampak langsung pada pembangunan daerah.

Menurutnya, rekomendasi yang dihasilkan merupakan hasil penghimpunan berbagai pandangan dan diharapkan dapat menjadi referensi dalam proses perumusan kebijakan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

“JMSI Wajo akan terus mengawal aspirasi masyarakat melalui jalur yang konstruktif. Harapan kami, pengelolaan Participating Interest (PI) dapat memberikan manfaat yang optimal bagi daerah sesuai ketentuan yang berlaku dan semangat pemerataan kesejahteraan,” ujarnya.

Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi pijakan awal dalam memperkuat komunikasi antara masyarakat, pemerintah, pelaku industri, dan lembaga legislatif mengenai pengelolaan PI migas. Melalui kolaborasi antarpemangku kepentingan, pembahasan mengenai PI migas diharapkan menghasilkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kepentingan daerah sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat.

Facebook Comments Box