Beranda Kampus Mahasiswa KKN Unhas Gelar Edukasi Pencegahan Pernikahan Dini di Desa Batu Belerang

Mahasiswa KKN Unhas Gelar Edukasi Pencegahan Pernikahan Dini di Desa Batu Belerang

0

Matakita.co, Sinjai- Sebagai bentuk kontribusi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan pernikahan dini, Nadila, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin Gelombang 116, menyelenggarakan program kerja individu bertajuk “Sadar Masa Depan: Edukasi Pencegahan Pernikahan Dini” pada Kamis, 16 Juli 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Batu Belerang, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai.

Program kerja ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap masih tingginya risiko pernikahan dini yang dapat berdampak pada pendidikan, kesehatan, kondisi psikologis, serta masa depan generasi muda. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pentingnya mencegah pernikahan dini dan membangun lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak dan remaja.

Untuk memberikan materi yang komprehensif, kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu perwakilan dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sinjai Borong dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sinjai. Kedua narasumber menyampaikan materi dari perspektif yang saling melengkapi, mulai dari aspek hukum dan agama hingga dampak sosial, psikologis, kesehatan reproduksi, dan pemenuhan hak-hak anak.

Kegiatan ini menyasar remaja, orang tua/wali, tokoh pemuda, serta masyarakat Desa Batu Belerang. Sasaran tersebut dipilih karena pencegahan pernikahan dini tidak hanya menjadi tanggung jawab remaja, tetapi juga memerlukan keterlibatan keluarga dan lingkungan sekitar. Orang tua dan wali diharapkan menjadi pihak pertama yang mampu memberikan edukasi, pendampingan, serta membangun komunikasi yang baik dengan anak mengenai pentingnya pendidikan, perencanaan masa depan, dan kesiapan sebelum memasuki jenjang pernikahan. Di sisi lain, tokoh pemuda dan masyarakat memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang remaja serta mendorong mereka untuk terus mengembangkan potensi diri.

Dalam pemaparannya, narasumber dari KUA Kecamatan Sinjai Borong menjelaskan ketentuan hukum dan pandangan agama mengenai pernikahan, syarat dan kesiapan membangun rumah tangga, serta pentingnya kematangan usia, mental, dan ekonomi sebelum menikah. Sementara itu, narasumber dari DP3AP2KB Kabupaten Sinjai memaparkan berbagai dampak pernikahan dini, mulai dari meningkatnya risiko putus sekolah, masalah kesehatan reproduksi, gangguan psikologis, hingga terhambatnya pemenuhan hak-hak anak.

Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui penyampaian materi, diskusi, dan sesi tanya jawab. Antusiasme peserta terlihat dari berbagai pertanyaan yang diajukan mengenai faktor penyebab pernikahan dini, dampak yang ditimbulkan, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh keluarga dan masyarakat dalam upaya pencegahannya.

Melalui program kerja individu ini, Nadila selaku mahasiswa KKN Universitas Hasanuddin Gelombang 116 berharap kegiatan edukasi ini tidak hanya menambah pengetahuan masyarakat, tetapi juga menumbuhkan kesadaran bersama bahwa pencegahan pernikahan dini merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Dengan sinergi antara keluarga, pemerintah, tokoh masyarakat, dan generasi muda, diharapkan semakin banyak anak dan remaja yang dapat mengenyam pendidikan setinggi-tingginya, mengembangkan potensi diri, serta merencanakan masa depan secara matang sebelum membangun kehidupan berkeluarga. (**)

Facebook Comments Box