Matakita.co, Sidrap- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Gelombang 116 Universitas Hasanuddin (Unhas) mendampingi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Kelurahan Kadidi, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, dalam mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).
Pendampingan tersebut merupakan bagian dari program kerja bertajuk Legal UMKM: Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Pelaku UMK yang dilaksanakan pada 29 Juli hingga 4 Agustus 2026.
Program ini bertujuan membantu pelaku UMK memperoleh legalitas usaha melalui proses pendaftaran NIB menggunakan sistem Online Single Submission (OSS).
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa melakukan pendataan pelaku usaha, mengidentifikasi status legalitas usaha, serta mendampingi proses pengisian data hingga penerbitan NIB.
Penanggung jawab program, Adrian, yang merupakan perwakilan mahasiswa KKNT Gelombang 116 di Kelurahan Kadidi, mengatakan pendampingan tersebut dilakukan untuk membantu pelaku UMK memahami pentingnya legalitas usaha.
“Program ini diarahkan untuk membantu pelaku UMK di Kelurahan Kadidi mengurus legalitas usahanya, khususnya memiliki NIB atau Nomor Induk Berusaha,” ujar Adrian.
Menurut dia, kepemilikan NIB tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga dapat menjadi salah satu langkah untuk mendukung pengembangan dan keberlanjutan usaha masyarakat.
Program tersebut mendapat sambutan positif dari Lurah Kadidi, Rusmin Malik, S.E. Ia menilai pendampingan yang dilakukan mahasiswa memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha di wilayahnya.
“Program pendampingan pembuatan NIB bagi pelaku UMK sangat bermanfaat karena dapat meningkatkan legalitas pelaku usaha di Kelurahan Kadidi,” kata Rusmin.
Salah seorang pelaku UMK, Muh. Ilham, mengaku terbantu dengan pendampingan mahasiswa KKN. Menurut dia, keterbatasan informasi mengenai prosedur pengurusan NIB menjadi salah satu kendala bagi pelaku usaha.
“Pendampingan pembuatan NIB sangat memudahkan kami dalam mengurus NIB. Hal ini karena keterbatasan informasi sehingga kami belum mengurus NIB sampai saat ini. Selain itu, berbagai kesibukan usaha membuat kami belum sempat mengurus NIB,” ujar Ilham.
Mahasiswa KKNT Gelombang 116 berharap pendampingan tersebut dapat meningkatkan kesadaran pelaku UMK mengenai pentingnya legalitas usaha.
Program ini juga diarahkan untuk mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya Tujuan 1 atau Tanpa Kemiskinan, melalui penguatan legalitas dan keberlanjutan usaha mikro.
Ke depan, mahasiswa berharap pendampingan serupa dapat terus dilanjutkan sehingga semakin banyak pelaku UMK di Kelurahan Kadidi memiliki legalitas usaha, khususnya NIB.(**)








































