Beranda Kampus Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Antikorupsi di SMPN 1 Turikale Lewat Flyer Interaktif

Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Antikorupsi di SMPN 1 Turikale Lewat Flyer Interaktif

0

MataKita.co, Maros – Upaya membangun budaya antikorupsi tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan menanamkan nilai-nilai integritas sejak usia sekolah. Berangkat dari semangat tersebut, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Hukum Gelombang 116 Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar sosialisasi antikorupsi melalui pembagian flyer edukatif di SMP Negeri 1 Turikale, Kabupaten Maros, Kamis (30/7/2026).

Program kerja individu yang diinisiasi Dony Riandy ini mengangkat tema “Kenali Bedanya, Jauhi Perbuatannya, Jadi Pelajar Berintegritas!” sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pelajar mengenai berbagai bentuk tindak pidana korupsi. Kegiatan tersebut juga mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) poin 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh melalui penguatan pendidikan karakter dan budaya integritas.

Dalam kegiatan tersebut, Dony membagikan flyer interaktif yang menjelaskan secara sederhana perbedaan antara gratifikasi, suap, dan pemerasan. Materi disusun menggunakan ilustrasi dan contoh kasus sehari-hari agar lebih mudah dipahami oleh siswa.

Melalui media tersebut, siswa diperkenalkan bahwa gratifikasi merupakan pemberian yang berkaitan dengan jabatan tanpa adanya kesepakatan sebelumnya, suap terjadi atas dasar kesepakatan antara pemberi dan penerima untuk memperoleh keuntungan tertentu, sedangkan pemerasan mengandung unsur paksaan atau ancaman dari pihak yang memiliki kewenangan.

Penanggung jawab kegiatan, Dony Riandy, mengatakan bahwa penggunaan media visual dipilih agar materi hukum yang cenderung kompleks dapat dipahami dengan lebih mudah oleh pelajar.

“Kami merancang flyer ini agar pelajar tidak hanya mengenal istilah korupsi, tetapi juga memahami secara jelas perbedaan karakteristik setiap tindak pidana tersebut. Harapannya, mereka mampu membangun kesadaran sejak dini untuk menjunjung tinggi kejujuran dan integritas dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Kegiatan yang berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Maros tersebut mendapat apresiasi dari pihak sekolah maupun jajaran kejaksaan. Kepala Subseksi II Bidang Intelijen Kejari Maros, Surya Dharma Pallawa Gau, S.H., menilai pendekatan visual yang digunakan mahasiswa KKN mampu meningkatkan efektivitas penyampaian materi kepada siswa.

“Metode visual yang dibawakan sangat membantu siswa memahami dampak serta cara mencegah perilaku koruptif di lingkungan sekolah,” katanya.

Melalui kolaborasi antara Universitas Hasanuddin dan Kejaksaan Negeri Maros, program ini diharapkan mampu menanamkan nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap integritas sejak usia dini. Dengan bekal pemahaman tersebut, para pelajar diharapkan tumbuh menjadi generasi yang berkarakter serta mampu menjadi agen perubahan dalam membangun budaya antikorupsi di masa depan.

Facebook Comments Box