Beranda Kampus Field Study 2026 FORMAHAN FH-UH, Mahasiswa Perdalam Konstitusi di Tiga Lembaga Negara

Field Study 2026 FORMAHAN FH-UH, Mahasiswa Perdalam Konstitusi di Tiga Lembaga Negara

0
Oplus_16908288

MataKita.co, Jakarta — Program Studi Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) melalui Forum Mahasiswa Hukum Administrasi Negara (FORMAHAN FH-UH) menggelar Field Study 2026 di Jakarta, 10–14 Agustus 2026.

Sebanyak 20 mahasiswa mengikuti kegiatan bertema “Penguatan Pemahaman Konstitusi: Urgensi Penguatan Mekanisme Eksekusi Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Administrasi Negara.”

Field Study merupakan agenda tahunan Program Studi Hukum Administrasi Negara yang menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk mengenal secara langsung praktik penyelenggaraan negara sekaligus menghubungkannya dengan teori yang diperoleh di ruang kuliah.

Tahun ini, mahasiswa mengunjungi tiga lembaga negara, yakni Mahkamah Konstitusi (MK), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Dalam setiap kunjungan, mahasiswa memperoleh penjelasan mengenai sejarah kelembagaan, tugas dan fungsi, kewenangan, serta posisi masing-masing institusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Diskusi kemudian dikembangkan pada hubungan antara konstitusi, kewenangan lembaga negara, dan penyelenggaraan administrasi pemerintahan.

Dalami Eksekusi Putusan MK

Kunjungan ke Mahkamah Konstitusi menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami lebih jauh kedudukan dan kewenangan MK dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Pembahasan juga diarahkan pada salah satu isu utama Field Study 2026, yakni pelaksanaan dan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi dalam sistem administrasi negara.

Mahasiswa diajak melihat bahwa putusan MK tidak hanya memiliki dimensi yuridis, tetapi juga berkaitan dengan bagaimana lembaga negara dan administrasi pemerintahan menindaklanjutinya sesuai kewenangan masing-masing.

Pembahasan tersebut dinilai penting bagi mahasiswa Hukum Administrasi Negara karena pelaksanaan kewenangan pemerintahan tidak dapat dilepaskan dari kerangka konstitusi dan prinsip negara hukum.

Melihat Reformasi Birokrasi dari Dekat

Sementara itu, kunjungan ke KemenPAN-RB memperluas perspektif mahasiswa mengenai penyelenggaraan birokrasi dan administrasi pemerintahan.

Dalam kunjungan tersebut, mahasiswa memperoleh perspektif dari sejumlah pejabat di lingkungan KemenPAN-RB, yakni Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, serta Sekretaris Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur.

Plh. Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan memberikan perspektif mengenai pentingnya reformasi birokrasi yang tidak berhenti pada perubahan administratif, tetapi diarahkan pada peningkatan kualitas tata kelola, akuntabilitas, serta dampak pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana menjelaskan pentingnya penataan kelembagaan dan tata laksana pemerintahan. Penataan tersebut diperlukan agar pembagian tugas, fungsi, serta kewenangan antarunit pemerintahan dapat berjalan secara efektif dan mengurangi potensi tumpang tindih.

Adapun Sekretaris Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur memberikan perspektif mengenai posisi strategis aparatur sipil negara dalam menjalankan kebijakan dan pelayanan publik. Penguatan kompetensi, profesionalisme, dan kapasitas aparatur menjadi bagian penting dalam membangun administrasi pemerintahan yang adaptif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Perspektif dari ketiga bidang tersebut memperkaya pemahaman mahasiswa mengenai hubungan antara hukum administrasi negara dan praktik penyelenggaraan pemerintahan.

Mahasiswa dapat melihat bahwa reformasi birokrasi, desain kelembagaan, penguatan akuntabilitas, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur merupakan bagian yang saling berkaitan dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan berjalan dalam koridor hukum.

Memahami Peran Kejaksaan

Rangkaian Field Study 2026 juga membawa mahasiswa mengunjungi Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Kunjungan tersebut memberikan pemahaman mengenai kedudukan, kewenangan, dan peran kejaksaan dalam sistem hukum nasional. Mahasiswa juga memperoleh gambaran mengenai kontribusi kejaksaan dalam penegakan hukum dan penyelenggaraan negara berdasarkan konstitusi.

Perspektif yang diperoleh dari ketiga lembaga memberikan gambaran kepada mahasiswa bahwa penyelenggaraan negara melibatkan berbagai institusi dengan kewenangan yang berbeda, tetapi saling berkaitan dalam kerangka sistem ketatanegaraan.

Melalui interaksi langsung dengan lembaga negara, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami tugas dan kewenangan institusi secara normatif, tetapi juga mampu melihat dinamika penerapannya dalam praktik.

Field Study 2026 sekaligus menjadi pembelajaran kontekstual bagi mahasiswa Hukum Administrasi Negara untuk memahami bahwa penguatan konstitusi tidak hanya bergantung pada satu lembaga. Pelaksanaannya membutuhkan keterhubungan dan koordinasi antarlembaga negara dalam menjalankan kewenangan sesuai hukum dan konstitusi.

Rangkaian kegiatan tersebut diharapkan dapat memperluas wawasan 20 mahasiswa peserta sekaligus membangun cara berpikir kritis dan konstitusional sebagai bekal bagi calon akademisi maupun praktisi di bidang Hukum Administrasi Negara.

Facebook Comments Box