Beranda Kampus UMGO Deklarasikan Kampus Aman dan Bebas Kekerasan, Perkuat Peran Satgas PPKPT

UMGO Deklarasikan Kampus Aman dan Bebas Kekerasan, Perkuat Peran Satgas PPKPT

0

Matakita.co, Gorontalo— Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) kembali meneguhkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Deklarasi Kampus Aman dan Bebas Kekerasan yang dilaksanakan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UMGO di Gedung Indoor David Bobihoe Akib, Senin (31/8/2026).

Kegiatan ini diikuti mahasiswa baru angkatan 2026, BEM dan pengurus organisasi mahasiswa, jajaran pimpinan UMGO, pimpinan unit, biro dan lembaga, dekan, ketua program studi, dosen, serta tenaga kependidikan. Deklarasi turut disaksikan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVI, Dr. Munawir Sadzali Razak, S.IP., M.A.

Deklarasi tersebut bukan menjadi awal hadirnya satgas di UMGO. Upaya pencegahan dan penanganan kekerasan telah dijalankan sebelumnya melalui satgas PPKS yang telah dibentuk kampus. Seiring penyesuaian nomenklatur sesuai kebijakan kementerian, tahun ini satgas hadir dengan nama PPKPT dan kepengurusan baru, dengan komitmen yang tetap sama, yakni membangun kampus yang aman dan bebas dari kekerasan.

Komitmen ini juga secara konsisten diteguhkan UMGO setiap tahun, khususnya pada momentum penerimaan mahasiswa baru dan kegiatan pembinaan mahasiswa seperti Latihan Dasar Kepemimpinan Mahasiswa (LDKM). Langkah tersebut menjadi bagian dari edukasi sejak dini kepada mahasiswa bahwa menciptakan lingkungan kampus yang aman merupakan tanggung jawab seluruh civitas akademika.

Dalam deklarasi bersama, civitas akademika UMGO menyatakan sikap untuk menjunjung tinggi martabat setiap warga kampus dan saling menghormati tanpa diskriminasi. UMGO juga menolak segala bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi, intoleransi maupun tindakan lain yang mengandung kekerasan.

Selain itu, seluruh warga kampus diajak untuk saling menjaga, berani mencegah dan melaporkan setiap dugaan kekerasan melalui mekanisme yang aman dan bertanggung jawab. Perlindungan terhadap korban serta dukungan terhadap kerja Satgas PPKPT menjadi bagian penting dalam mewujudkan UMGO sebagai kampus aman dan bebas kekerasan.

Usai pembacaan deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Dokumen Deklrasi oleh perwakilan unsur civitas akademika umgo mulai dari, Wakil Rektor I UMGO, Kepala Biro Umum dan Keuangan, Ketua Satgas PPKPT, Presiden Mahasiswa, serta perwakilan tenaga kependidikan.

Wakil Rektor I UMGO, Dr. Muh. Firyal Akbar, menyampaikan bahwa deklarasi tersebut merupakan momentum penting untuk memperkuat kembali komitmen seluruh warga kampus dalam menjaga lingkungan akademik.

Ia menyampaikan apresiasi kepada LLDIKTI Wilayah XVI yang turut hadir menyaksikan deklarasi tersebut. Menurutnya, keberhasilan Satgas PPKPT tidak hanya dilihat dari kemampuannya menerima dan menangani laporan, tetapi lebih jauh dari sejauh mana satgas mampu mencegah kekerasan agar tidak terjadi.

“Keberhasilan satgas bukan hanya sekadar menerima laporan, tetapi bagaimana Satgas PPKPT bisa melakukan tindakan-tindakan strategis untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk kekerasan di kampus,” ujarnya.

Ia berharap seluruh kegiatan di lingkungan UMGO dapat berjalan dengan aman dan sebisa mungkin tidak ada kasus kekerasan yang terjadi. Karena itu, upaya pencegahan perlu menjadi gerakan bersama, bukan hanya menjadi tanggung jawab satgas.

Sementara itu, Ketua Satgas PPKPT UMGO, Dr. Berti Arsyad, S.S., M.Hum., mengatakan satgas telah menyiapkan sarana pengaduan yang dapat digunakan oleh seluruh warga kampus. UMGO juga telah memiliki website yang memuat SOP serta formulir pengaduan bagi masyarakat kampus yang membutuhkan layanan satgas.

“Kami berkomitmen untuk menjaga agar kekerasan fisik, seksual hingga perundungan tidak terjadi di kampus ini. Kehadiran kami tentunya untuk menambah rasa aman seluruh civitas kampus, mulai dari mahasiswa, dosen hingga tenaga kependidikan,” jelasnya.

Berti mengajak seluruh warga UMGO untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindakan yang mengarah pada kekerasan.

“Ketika ada hal yang mengarah ke sana, baik dirasakan, dilihat maupun diketahui, segera laporkan kepada kami. Kami akan menangani hingga tuntas, dan keamanan serta privasi korban akan selalu kami kedepankan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala LLDIKTI Wilayah XVI, Dr. Munawir Sadzali Razak, S.IP., M.A., memberikan apresiasi terhadap langkah UMGO yang secara konsisten memperkuat budaya kampus aman. Menurutnya, deklarasi anti kekerasan merupakan nilai positif yang perlu terus digaungkan dan diterapkan dalam kehidupan perguruan tinggi.

Ia menekankan bahwa kampus harus menjadi tempat yang aman sekaligus ruang yang mampu menyejahterakan dan mendukung proses tumbuh seluruh warga akademik.

“Kampus bukan tempat mencari ijazah. Kampus adalah ruang untuk bertumbuh, sebagai tempat belajar dan berorganisasi,” ungkapnya.

Munawir juga mengingatkan agar keberadaan satgas tidak hanya berorientasi pada penanganan setelah kasus terjadi. Sosialisasi, monitoring, edukasi, dan pencegahan harus terus dilakukan sehingga terbentuk budaya yang membuat setiap orang berpikir ulang untuk melakukan kekerasan.

Menurutnya, konsistensi tersebut dapat menimbulkan efek jera. Ketika warga kampus mengetahui adanya satgas yang aktif dan mekanisme penanganan yang jelas, niat untuk melakukan kekerasan diharapkan dapat dicegah sejak awal.

Dalam materinya tentang “Membangun Budaya Kampus Tanpa Kekerasan”, Munawir juga menekankan pentingnya tiga nilai, yakni power, respect, dan responsibility. Ketiganya perlu menjadi landasan dalam membangun relasi yang sehat di lingkungan perguruan tinggi.

Melalui deklarasi ini, UMGO menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi kekerasan, pelecehan, perundungan maupun bullying di lingkungan kampus. Komitmen tersebut diharapkan tidak berhenti pada deklarasi, tetapi menjadi budaya bersama yang diwujudkan dalam aktivitas akademik, organisasi, maupun kehidupan sehari-hari seluruh civitas akademika.

Facebook Comments Box