Beranda Politik DPRD Pangkep Dalami Sistem Pengembangan Kompetensi di BPSDM Sulsel, Bidik Peningkatan Kualitas...

DPRD Pangkep Dalami Sistem Pengembangan Kompetensi di BPSDM Sulsel, Bidik Peningkatan Kualitas SDM

0

MataKita.co, Pangkep — Komisi III DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pengembangan kompetensi yang terintegrasi. Upaya tersebut dilakukan dengan mempelajari sistem pengembangan kompetensi yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk diadaptasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangkep.

Langkah itu diwujudkan melalui kunjungan kerja rombongan Komisi III DPRD Pangkep ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar. Senin, (12/10/2026).

Rombongan dipimpin Muhammad Ikhsan Baharuddin dari Fraksi NasDem, bersama anggota lintas fraksi, yakni H. Suhardi Syam dari Golkar, Hardiyanti dari NasDem, Ikram dari PAN, dan Ririn Prakarsa dari Gerindra. Kedatangan mereka diterima langsung Sekretaris BPSDM Sulsel, Andi Murtan, beserta jajaran pejabat BPSDM Sulsel.

Muhammad Ikhsan Baharuddin, mengatakan kunjungan tersebut menjadi langkah strategis untuk mempelajari pola pengembangan kompetensi yang dapat diterapkan di Kabupaten Pangkep, baik bagi anggota legislatif maupun aparatur pemerintah daerah.

“Kami hadir di BPSDM Sulsel untuk melihat langsung dan mempelajari sistem pengembangan kompetensi terintegrasi yang diterapkan Pemprov Sulsel. Harapan kami, skema ini bisa kita adaptasi di Kabupaten Pangkep guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat peran kedewanan,” ujar Ikhsan.

Ia menegaskan, penguatan kapasitas SDM menjadi faktor penting agar anggota DPRD dapat menjalankan tiga fungsi utama lembaga legislatif, yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara optimal.

Menurutnya, peningkatan kompetensi tidak hanya berdampak pada kualitas pelaksanaan tugas kedewanan, tetapi juga mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih efektif dan pelayanan publik yang semakin baik.

Sementara itu, Sekretaris BPSDM Sulsel, Andi Murtan, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tengah menyusun rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait fasilitasi dan pengembangan kompetensi. Rancangan aturan tersebut disiapkan untuk mendukung peningkatan kapasitas SDM, termasuk bagi anggota DPRD Pangkep dan staf di lingkungan Sekretariat DPRD Pangkep.

“Mudah-mudahan rancangan Pergub ini bisa segera ditandatangani oleh Bapak Gubernur. Hal ini penting agar pengembangan kompetensi anggota DPRD semakin optimal, sehingga mereka lebih cakap dalam menjalankan tugas dan fungsi legislasi, pengawasan, hingga pengelolaan APBD,” ujar Andi Murtan.

Ia menambahkan, program pengembangan kompetensi tidak hanya diperuntukkan bagi anggota legislatif, tetapi juga dapat menyasar pejabat struktural di lingkungan pemerintah daerah.

Andi Murtan menyebut keterbatasan anggaran tidak harus menjadi penghalang pelaksanaan program peningkatan kapasitas. Menurutnya, BPSDM Sulsel tetap membuka peluang pelaksanaan pelatihan secara daring melalui kolaborasi dengan DPRD Pangkep dan pemerintah provinsi.

“Dengan hadirnya DPRD Pangkep dan dukungan Pemprov Sulsel, jika anggaran di kabupaten maupun BPSDM terbatas, program pengembangan kompetensi ini tetap bisa kita laksanakan secara daring (online),” tambahnya.

BPSDM Buka Peluang Pelatihan Kepemimpinan pada 2027

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial BPSDM Sulsel, Indrajaya Saputra, menyampaikan kesiapan pihaknya untuk memfasilitasi pelatihan kepemimpinan bagi pejabat dari Kabupaten Pangkep pada tahun anggaran 2027.

Ia menjelaskan, pejabat Pangkep yang akan mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) maupun Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dapat berkoordinasi langsung dengan BPSDM Sulsel sesuai jenis dan jenjang pelatihan yang dibutuhkan.

“Untuk tahun 2027 mendatang, terkait Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA), jika ada pejabat dari Pangkep yang akan mengikuti pelatihan, bisa berkoordinasi langsung dengan BPSDM Sulsel khususnya untuk PKN Tingkat III/PKA. Sedangkan untuk PKN II, pelaksanaannya masih diserahkan ke Lembaga Administrasi Negara (LAN),” jelas Indrajaya.

Selain pelatihan bagi aparatur pemerintah, BPSDM Sulsel juga siap membangun kerja sama untuk meningkatkan kapasitas anggota DPRD. Kolaborasi tersebut dapat melibatkan perguruan tinggi maupun lembaga pendidikan tinggi guna mendukung peningkatan kualifikasi pendidikan dan kompetensi para wakil rakyat.

“Khusus untuk anggota DPRD, kami siap bekerja sama dan bisa menggandeng berbagai universitas maupun lembaga pendidikan tinggi dalam rangka peningkatan kualifikasi pendidikan dan kompetensi para wakil rakyat,” pungkasnya.

Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi III DPRD Pangkep berharap dapat memperoleh referensi dan membuka peluang kerja sama dalam pengembangan kompetensi SDM. Upaya ini diharapkan mendukung peningkatan kapasitas anggota DPRD dan aparatur pemerintah daerah sehingga pelaksanaan tugas pemerintahan, pengawasan, penganggaran, serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Sebelum diterbitkan, ada baiknya memastikan kembali penyebutan jenjang PKN Tingkat III/PKA, karena nomenklatur dan jenjang pelatihan perlu ditulis sesuai istilah resmi BPSDM.

Facebook Comments Box