MataKita.co, Morowali Utara – Wakil Bupati Morowali Utara, H. Djira K., menegaskan pentingnya membangun budaya antikorupsi mulai dari pemerintahan desa. Menurut dia, integritas, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi landasan dalam pengelolaan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Djira saat membuka penilaian Desa Percontohan Antikorupsi di Desa Ungkea, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Selasa (13/10/2026).
Desa Ungkea terpilih mewakili Kabupaten Morowali Utara dalam penilaian desa percontohan antikorupsi tingkat Provinsi Sulawesi Tengah. Program yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Djira mengatakan, praktik korupsi di tingkat desa dapat berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Selain merusak kepercayaan publik, korupsi juga berpotensi menghambat pembangunan, memperlebar ketimpangan, dan mengurangi kesempatan masyarakat memperoleh pelayanan yang berkualitas.
“Upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari hal-hal mendasar, yaitu membangun budaya jujur, disiplin, bertanggung jawab, berani menolak penyimpangan, dan konsisten menjalankan aturan,” kata Djira.
Menurut dia, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan dan penegakan hukum. Pemerintah desa juga perlu membangun sistem pencegahan yang kuat serta menanamkan nilai-nilai integritas dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Karena itu, Djira meminta agar penilaian desa percontohan antikorupsi tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial atau pemenuhan indikator administratif.
Ia berharap momentum tersebut dimanfaatkan untuk mengevaluasi tata kelola pemerintahan, memperkuat transparansi pengelolaan anggaran, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pembangunan desa.
Djira juga menekankan bahwa keterbatasan sumber daya bukan alasan bagi pemerintah desa untuk mengabaikan prinsip pemerintahan yang baik.
Menurut dia, desa percontohan harus mampu menunjukkan praktik pemerintahan yang terbuka, partisipatif, responsif, dan akuntabel sehingga dapat menjadi rujukan bagi desa-desa lainnya di Morowali Utara.
“Mari kita wujudkan Desa Ungkea sebagai desa yang berintegritas, transparan, partisipatif, dan akuntabel, serta menjadi bagian dari gerakan bersama membangun Kabupaten Morowali Utara yang sehat, cerdas, dan sejahtera,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Djira juga menyampaikan apresiasi kepada tim penilai yang hadir untuk melakukan evaluasi terhadap kesiapan Desa Ungkea sebagai desa percontohan antikorupsi.
Penilaian dilanjutkan dengan pemaparan profil Desa Ungkea, sosialisasi antikorupsi oleh KPK, serta verifikasi lapangan oleh tim penilai.
Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Morowali Utara, Drs. Andi Parenrengi; Pelaksana Tugas Camat Petasia Timur, Desran Waka; serta Ketua Tim Penilai Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Swito Sapto Margo, M.T.
Hadir pula Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Morowali Utara, Ir. Syarifuddin, S.T., M.T., selaku anggota tim penilai kabupaten, Kepala Desa Ungkea Muhammad Idris, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tim verifikasi lapangan.
Djira berharap Desa Ungkea dapat menjadi contoh bagi desa lainnya dalam membangun pemerintahan yang berintegritas sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.








































