MataKita.co, Makassar — Universitas Hasanuddin (Unhas) memperkuat layanan sertifikasi kompetensi untuk meningkatkan daya saing lulusan di dunia kerja. Salah satu langkah yang dilakukan ialah menambah jumlah asesor melalui pelatihan dan sertifikasi yang diselenggarakan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Unhas.
Pelatihan dan Sertifikasi Asesor Kompetensi Batch IX tersebut diikuti 24 peserta dari tiga fakultas, yakni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, serta Fakultas Teknik. Kegiatan berlangsung di Hotel Aston, Makassar, mulai Selasa (13/10/2026).
Kepala Pusat Sertifikasi Profesi/LSP Unhas, Mukti Ali, mengatakan, penambahan asesor menjadi bagian dari upaya memperluas akses sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa dan lulusan. Langkah ini sekaligus memastikan proses penilaian kompetensi dilakukan secara profesional sesuai standar yang berlaku.
“Selain untuk menambah jumlah asesor, kegiatan ini juga untuk memastikan para calon asesor memiliki kemampuan dan kapabilitas metodologis dalam melaksanakan asesmen kompetensi, baik di LSP Unhas maupun ketika mendapat penugasan dari LSP lain,” kata Mukti.
Menurut dia, kebutuhan asesor terus meningkat seiring dengan rencana pengembangan skema sertifikasi di lingkungan Unhas. Semakin banyak skema yang tersedia, semakin luas pula kesempatan mahasiswa memperoleh pengakuan kompetensi sesuai bidang keahliannya.
LSP Unhas menargetkan sertifikasi kompetensi menjadi salah satu instrumen penting dalam mempersiapkan lulusan memasuki dunia kerja. Dengan demikian, lulusan diharapkan tidak hanya mengandalkan ijazah akademik, tetapi juga memiliki sertifikat yang menunjukkan penguasaan keterampilan tertentu.
“Dengan dukungan pimpinan dan seluruh pemangku kepentingan, kami berharap sertifikasi kompetensi dapat menjadi bagian penting dalam mempersiapkan lulusan menghadapi kebutuhan dunia kerja,” ujar Mukti.
Kembangkan 65 Skema Sertifikasi
Saat ini, LSP Unhas memiliki 65 skema sertifikasi kompetensi yang telah terverifikasi. Sebanyak 55 skema di antaranya telah aktif, sedangkan 10 skema lainnya masih dalam proses pemenuhan informasi dan persyaratan untuk dapat dilaksanakan.
Pengembangan skema tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat keterkaitan antara kompetensi yang diperoleh mahasiswa selama perkuliahan dan kebutuhan dunia kerja.
Sementara itu, Master Asesor Sari Wahyuni menjelaskan, pelatihan dilaksanakan dengan mengacu pada petunjuk teknis dan ketentuan nasional yang berlaku. Peserta dibekali kemampuan metodologis untuk melakukan asesmen kompetensi secara terukur dan sesuai standar.
Selain mengikuti pembelajaran, peserta juga dipersiapkan untuk memenuhi persyaratan asesmen calon asesor, termasuk penyusunan portofolio dan kelengkapan administrasi.
“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan dengan baik dan nantinya direkomendasikan untuk mengikuti asesmen calon asesor. Kami akan mendampingi peserta agar portofolio dan seluruh persyaratan yang dibutuhkan dapat terpenuhi,” kata Sari.
Pelatihan berlangsung selama sekitar 48 jam yang dibagi dalam empat hari pertemuan. Melalui kegiatan ini, LSP Unhas berharap dapat meningkatkan kapasitas kelembagaan sekaligus memperluas jangkauan layanan sertifikasi bagi mahasiswa dan lulusan.
Penguatan sertifikasi kompetensi tersebut juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya tujuan keempat tentang pendidikan berkualitas dan tujuan kedelapan mengenai pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi.
Dengan bertambahnya asesor dan berkembangnya skema sertifikasi, Unhas berupaya memastikan lulusan tidak hanya memiliki kualifikasi akademik, tetapi juga kompetensi yang teruji dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja.








































