Beranda Politik DPRD Pangkep Mulai Bahas Ranperda Sistem Perlindungan Anak

DPRD Pangkep Mulai Bahas Ranperda Sistem Perlindungan Anak

0

MataKita.co, Pangkep – DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, mulai mengawal pembentukan regulasi tentang Sistem Perlindungan Anak melalui penyampaian nota penjelasan Ranperda. Jum’at, (23/10/2026).

Penyampaian nota penjelasan tersebut menjadi bagian dari proses legislasi sebelum Ranperda dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah Kabupaten Pangkep sesuai mekanisme yang berlaku.

Umar Haya menjelaskan, penyampaian nota penjelasan merupakan tindak lanjut dari proses pengusulan Ranperda yang telah disampaikan pimpinan DPRD kepada Bupati Pangkep pada 2 Oktober 2026.

“Nota penjelasan ini merupakan penjelasan dari naskah akademik beserta rancangan peraturan daerah yang telah disampaikan secara tertulis kepada Bupati Pangkajene dan Kepulauan sebagai bagian dari proses legislasi,” ujar Umar Haya.

Ia menegaskan, pembentukan Ranperda Sistem Perlindungan Anak dinilai penting untuk menjamin pemenuhan hak anak, termasuk hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, serta memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.

“Negara menjamin hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Anak adalah generasi penerus bangsa, sehingga pemenuhan hak dan perlindungannya harus menjadi perhatian bersama,” jelasnya.

Melalui pembentukan regulasi tersebut, DPRD Pangkep berharap perlindungan anak dapat diperkuat melalui kebijakan daerah yang memberikan landasan bagi pemenuhan hak anak serta upaya pencegahan berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.

Setelah penyampaian nota penjelasan, Ranperda tersebut diharapkan dapat memasuki tahap pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten Pangkep sesuai tahapan dan mekanisme persidangan yang berlaku.

Facebook Comments Box