Beranda Politik Penyelenggara Pemilu Enrekang Sosialisasikan Gerakan Lindungi Hak Pilih

Penyelenggara Pemilu Enrekang Sosialisasikan Gerakan Lindungi Hak Pilih

0

MataKita.co, Enrekang – Menyambut Pemilihan Umum serentak baik itu Pemilihan Legislatif Tingkat Daerah, Provinsi dan Pusat, Pemilihan Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) serta pemilihan presiden dan wakil presiden 2019 Penyelenggara pemilu terus meningkatkan partisipasi masyarakat untuk melindunhi hak pilih. hal tersebut dilakukan oleh penyelenggara mulai dari PPK Enrekang, Panwascam Enrekang ,PPS dan Sekertaris PPS Se-Kecamatan Enrekang bahu membahu melakukan sosialisasi dalam sosialisasi tersebut penyelenggara pemilu ini melakukan pembagian Brosur dan sosialisasi GERAKAN MELINDUNGI HAK PILIH (GMHP) bagi masyarakat di dua titik yakni Pasar Sentral Enrekang dan Lampu merah Kota Enrekang (22/10/2018).

Saat di konfirmasi M. Rahmat selaku PPK Enrekang mengatakan bahwa kegiatan ini bagian dari program penyelenggara untuk mensukseskan Pemilu 2019 dengan tujuan untuk memastikan kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai  pemilih untuk terdaftar sebagai pemilih pada pemilu 2019.

“Insya Allah program ini akan berjalan sampai pada tanggal 28 Oktober 2018. Sebelumnya juga 1 Minggu yang lalu kami juga melakukan “Gerakan Ketuk 1000 pintu” yang merupakan bagian dari Gerakan melindungi Hak pilih dimana kegiatan ini dilakukan dengan cara mendatangi rumah warga untuk memastikan bahwa mereka sudah terdaftar sebagai pemilih pada pemilu 2019 atau belum.” Ungkapnya Kepada Kontributor MataKita Enrekang.

Sementara itu Hermawan yang juga merupakan Anggota PPK Enrekang dalam kesempatan tersebut juga mengajak kepada masyarakat untuk meningkatkan partisipasinya dalam melindungi Hak Pilih Ia mengatakan dengan adanya kegiatan ini dengan harapan bahwa semoga masyarakat dapat melindungi hak pilihnya dan juga masyarakat bisa mengetahui apakah sudah terdaftar atau belum.

“Kami sebagai penyelenggara dengan adanya Kegiatan ini adalah untuk mengajak masyarakat bahwa apakah mereka sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum, masyarakat bisa melakukan pengecekan dengan 3 cara pertama mendatangi kantor Desa/kelurahan untuk mengetahui apakah mereka terdaftar atau tidak, Melakukan pengecekan melalui website dengan alamat : www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id dan mendownload aplikasi KPU mobile berbasis Android di HP anda. (Bang El)

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT