MataKita.co, Surabaya – Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa, Zuhad Aji Firmantoro menyempatkan waktu bersilaturahmi dengan Serikat Pekerja PT Garam pada Senin (29/10/2018) di kantor perusahaan PT Garam Indonesia, Surabaya.
Dalam kunjungan ini, Zuhad Aji Firmantoro disambut langsung oleh Ketua Serikat Pekerja PT Garam, Galuh dan Sekretaris Jendral (Sekjen) serikat pekerja PT Garam, Ramadhan.
Pada kesempatan tersebut ketua serikat pekerja menyampaikan bahwa situasi pekerja di BUMN tersebut relatif sudah baik.
Adapun beberapa persoalan yang masih sering diperbincangkan adalah terkait status kepegawaian dan kesjahteraan. sebuah wacana yang umum dibincang para pekerja
“Sebagai pekerja BUMN mereka wajib tunduk di bawah UU Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,” papar Galuh.
Namun menurutnya masih ada beberapa perusahaan BUMN yang belum tunduk secara penuh terhadap UU tersebut.
Mengenai ksejahteraan, Galuh, sapaan akrab ketua serikat pekerja ini, berharap untuk tetap adanya perbaikan.
Sementara itu, Ketua Umum PB HMI Zuhad Aji Firmantoro menyampaikan apresiasi terhadap serikat pekerja yg mampu hidup dinamis dalam perusahaan PT Garam.
“Tentu kita mendukung serikat untuk terus memperjuangkan hak-haknya selaku pekerja sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku,” ujar Aji.
“ di alam demokrasi seperti saat ini negara mesti hadir memastikan kesejahteraan bagi seluruh warga negaranya tanpa terkecuali,” pungkas lulusan Magister Hukum UII ini.