MataKita.co, Enrekang – Rutan Kelas II B Enrekang menggelar pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1440 H/2019 M kegiatan tersebut dilaksanakan di dalam rutan kelas II B Enrekang sebanyak 198 orang Warga Binaan Pemasyarakatan terlihat menangis terharu mengikuti pelaksanaan perayaan Idul Fitri tersebut.
Usai rangkaian kegiatan Sebanyak 133 narapidana yang berada di Rutan Kelas II B Enrekang Karawang mendapat Remisi Dari jumlah napi yang mendapat remisi itu, Dengan rincian sebagai berikut Remis 1 Bulan 15 Hari sebanyak 5 orang, remisi 1 Bulan sebanya 112 orang dan remis 15 hari sebanyak 16 Orang. Pembacaan Remisi tersebut diacakan oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Hasbih S.H, Rabu (05/06/2019).
Dalam via rilis yang diterima Kontributor Mata Kita Enrekang Kepala Rutan Kelas II B Enrekang Tubagus M. Chaidir mengatakan bahwa Pemberian remisi ini berdasarkan yang tertuang dalam Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 99/2012.
“Jadi kalau perilakunya baik, setiap napi punya hak mendapatkan remisi dan juga Kami Bersyukur, sekitar 133 orang mendapatkan remisi saya harapkan, warga binaan yang lain dan termotivasi untuk bersikap baik selama menjalani hukuman mereka di sini.” Ungkapnya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa remisi diberikan kepada Napi merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah bagi narapidana yang dinilai sudah mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku yang sesuai dengan norma agama dan norma sosial dalam masyarakat.
“Remisi kami berikan setelah napi memenuhi persyaratan administratif dan subtabtif. Harapannya, pemberian remisi ini dapat memotivasi narapidana segera sadar diri dan menjadi baik, dan juga dalam kesempatan ini kami dari Keluarga Besar Rutan Kelas II B Enrekang mengucapkan Selamat hari raya Idul Fitri Minal Aidin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin.” Tuturnya.
Lapas Kelas II B Enrekang juga memberikan kesempatan kepada para narapidana menerima kunjungan dari pihak keluarga.
“Dua hari lebaran ini aka menjadi puncak kunjungan dari keluarga narapidana, Iya biasanya dua hari lebaran kunjungan membludak ” pungkas dia.
Seperti diketahui besukan yang dilakukan oleh keluarga napi diberikan selama 4 hari dimulai pagi hari pukul 08.30 hingga pukul 14.00 Wita pada siang hari dan dilanjutkan hingga pukul 16.00 Sore.
Untuk pertama dari empat hari yang diberikan pengunjung yang membesuk keluarga pada hari Rabu tanggal 5 juni 2019 ada sekitar 40 WBP di besuk pada hari ini, 97 pengunjung laki laki, 110 pengunjung perempuan dan 47 anak – anak, jumlah pengunjung 254 orang. Petugas pengunjung 4 orang dan Regu jaga 4 orang.
Dalam kesempatan itu juga Kepala Rutan Kelas II B beserta dengan jajaran memberikan ucapan terima kasih Kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Enrekang, kapores AKBP. Ibrahim Aji, S.Ik serta Dandim 1419/ Enrekang Aries Dwiyanto yang sudah banyak membantu dalam pengamanan Rutan enrekang selama bulan ramadan dimana setiap hari datang untuk mengontrol kondisi keamanan yang ada di Rutan Enrekang.
(Bang El)








































