Matakita.co (Gorontalo) – Menyoal informasi terkait Universitas Ichsan Gorontalo yang beralih status sebagai kampus binaan, hal tersebut ditanggapi Kememterian RISTEKDIKTI dan LLDIKTI Wilayah IX, Usai melakukan verifikasi di Kampus Tersebut. (1/8/2019)
Kepala Subdirektorat Pengendalian Kelembagaan Perguruan Tinggi, Direktorat Pembinaan Kelembagaan Perguruan Tinggi, Kementerian Riset Tekhnologi dan Pendidikan Tinggi, Dr. Henrik Tambunan mengatakan, dengan adanya pembinaan ini pihaknya berharap perguran tinggi ini memperbaiki kesalahannya, DIKTI melakukan pembinaan dan tidak ada maksud apa-apa untuk membinasakan, tapi kalau ada pelanggaran ya memang harus diperbaiki.
Lanjutnya, sayang sekali kampus besar dan maju seperti ini harus hancur karena hal-hal seperti itu, sehingga kedepannya harus lebih baik lagi. Tutur Dr Henrik .
Yang harus diperbaiki selain dosennya, ya termasuk administrasinya karena banyak temuan kemarin melalui administrasi, sehingga kedepan tentunya harus diperbaiki untuk menghindari kecurigaan-kecurigaan tersebut
Terkait kapan akan dicabutnya status binaan 6 bulan, Hendrik menanggapi, bahwa tergantung hasil verifikasi kami hari ini, yang pasti memang ini sudah mengarah ke hal yang lebih baik dan yang diinginkan.
Henrik menambahkan, jadi terkait status 6 bulan itu hanyalah batas maksimal, bukan semata-mata kampus di bina selama 6 bulan, kalau memang verifikasinya sudah membaik maka status binaan tersebut akan dicabut, namun tetap akan di kontrol selama satu tahun kedepan.
“Untuk hasil verifikasi, Kami belum bisa memberitahukan hasilnya hari ini, karena masi banyak proses yang harus kami lakukan untuk diperbaiki.” Tuturnya.
Masyarakat jangan terlalu takut, yang jelas Universitas Ichsan Gorontalo ini, diharapkan kearah yang lebih baik termasuk aktivitasnya.
Kami berharap kedepan lebih bagus lagi dan tidak ada lagi masalah, dan lebih lagi harus berkembang semisal akreditas hari ini misalkan B harus menjadi A. Kami akan dorong ke hal yang lebih baik lagi.
Tujuan kami, melindungi masyarakat dan mahasiswa karena mereka layak mendspatkan pendidikan yang berkualitas. “kalau mau perguruan tinggi ini bagus maka hal-hal serupa sebelumnya harus dibersihkan, kami mau ichsan ini bagus kedepan, karena dari beberapa kampus yang kami temui, kampus ini salah satu kampus yang bagus, di bandingkan yang lain yaa terbilang abal- abal” tuturnya.
“status pembinaan tentunya ada penekanan -penekanan yang perelu ditindaklanjuti oleh teman-teman Universitas Ichsan Gorontalo, selesai binaan ini, jangan lagi masuk kelubang yang sama.” Tandasnya.

Kepala LLDIKTI Wilayah IX Prof Dr.Jasruddin M.Si, mengatakan, Unisan salah satu perguruan tinggi yang besar diwilayah sembilan, dan menurut catatan kami salah satu perguruan tinggi yang memiliki banyak mahasiswanya, artinya memiliki ekspektasi yang begitu besar, serta kepercayaan masyarakat sangatlah besar pula sehinggnya jangan diabaikan kepercayaan masyarakat tersebut.
“Untuk unisan selamat bekerja kembali, dan mari sama-sama kita kembali kepada jalan yang benar dan mari sama- sama berkomitmen memperbaiki dan meningkatkan kualitas dan mengikuti proses sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)
” Saya sangat berharap untuk civitas akademic khususnya dosen termasuk Pejabat Fakultas dan Wakil Rektor, dan lain sebagainya harus punya komitmen bersama memperbaiki kampus tersebut kedepan, mudah-mudahan sebelum pak rektor kembali sudah keluar penghentian sanksi pembinaan” Tutupnya.