Matakita.co, Gorontalo – Lagi-lagi tim Resmob Polda Gorontalo berhasil menangkap pelaku penipuan yang berinisial ZS yang merupakan seorang warga Desa Mohungo, Kecamatan Tilamuta Kabupaten Boalemo, Jumat (02/08/2019)
Pelaku tersebut melakukan penipuan sekaligus penggelapan uang dengan iming-iming memberikan pekerjaan di PT. Garuda Indonesia sebagai pegawai di dalamnya.
Namun Kecurigaan korban pun mulai muncul, karena beberapa korban merasa ada sesuatu yang tidak beres setelah janji pelaku ZS tidak kunjung ditepati. Korban yang telah terperdaya dengan modus pelaku, langsung berusaha mencari kejelasan Pelaku yang berinisial ZS.
Sakit hati dengan hal tersebut, seorang korban bernama Jasmin Biahimo akhirnya mengadukan pelaku ZS ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo.
Resmob Polda Gorontalo melakukan penyelidikan terhadap ZS dengan cara mencari keberadaannya yang diduga tinggal salah satu rumah keluarga, tepat di desa Tibawa Kecamatan Isimu, Kamis (1/8/2019) setelah dilakukan pengecekan terduga tidak ada di rumah keluarganya tersebut.
Selang beberapa lama, anggota mendapatkan informasi dari teman ZS, bahwa ia sudah melarikan diri ke wilayah Manado sekitar 1 bulan yang lalu
Usai mengetahui hal itu, Resmob Gorontalo langsung berkoordinasi dengan Resmob Polrestabes Manado dan memberikan keterangan kepada anggota diwilayah itu bahwa ZS tinggal di wilayah di Kelurahan Singkil lorong Cereme Kecamatan Tuminting tepatnya di rumah keluarganya.
Berdasarkan informasi dari tim Resmob Polda Gorontalo, Tim Resmob Manado langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka, setelah beberapa jam melakukan penyelidikan Tim tersebut mendapatkan informasi dari Cepu yang sudah dipasang terlebih dahulu. Hingga akhirnya tim langsung mengamankan tersangka .