MataKita.co, Gorontalo – Bertempat Di ruang Rapat Utama Polda Gorontalo, Kapolda Irjen Pol Drs Rachmad Fudail, menerima kedatangan Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Dan Hutan Lindung Bone Bolango M.Tahir P. SP,M.Si dalam rangka menandatangani nota kesepahaman pengamanan dan pembinaan masyarakat pada program rehabilitasi hutan dan lahan di wilayah Provinsi Gorontalo yang akan di laksanakan oleh Balai Pengelolaan Daerah Sungai Dan Hutan Lindung Bonebolango, Kamis (03/10/2019).
Sebelum penandatanganan Nota kesepahaman Kepala Balai, M Tahir menyampaikan bahwa Kementrian Lingkungan Hidup dan Lahan akan melaksanakan kegiatan Rehabilitasi Hutan Dan Lahan untuk itu Pihak balai mengharapkan bantuan dari pihak kepolisian untuk membantu program Kementrian ini selama tiga tahun kedepan.
Di antaranya dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mendukung progran tersebut.
“Apalagi kepolisian memiliki organ sampai ke desa, dalam hal ini Bhabinkamtibmas, dimana Bhabinkamtibmas dapat berperan serta dalam Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan,” ujar M. Tahir
Hal ini menjadi perhatian Kapolda Gorontalo Irjan Pol Drs Rachmad Fudail MH, melalui sambutannya Kapolda menyampaikan keberadaan Hutan menjadi potensi sumber daya alam yang menguntungkan bagi devisa negara di samping itu hutan memiliki aneka fungsi yang berdampak positif terhadap kelangsungan kehidupan manusia.
“Melalalui upaya pengamanan dan pembinaan masyarakat yang di laksanakan secara terpadu dapat mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas saat pelaksanaan program Rehabilitasi Hutan dan lahan di Provinsi Gorontalo yang di laksnakan oleh Balai Pengelolaan Daerah Sungai dan Hutan Lindung Bonebolango,” tutur Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Rachmad Fudail.
Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, Sik menyampaikan bahwa Nota Kesepahaman nantinya berlaku Tiga Tahun kedepan sejak di tanda tangani nota kesepahaman ini sampai dengan tahun 2021.
“Diadakannya nota kesepahaman ini untuk memperlancar Program yang dinlaksanakan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dalam Hal ini Balai Pengelolaan Daerah Sungai dan Hutan Lindung Bonebolango,” tutup Wahyu.