Beranda Berita Gelar Operasi Zebra, Ditlantas Polda Gorontalo Jelaskan Target Operasi

Gelar Operasi Zebra, Ditlantas Polda Gorontalo Jelaskan Target Operasi

0

Matakita.co (Gorontalo) – Kepolisian Daerah Gorontalo dalam hal ini Ditlantas Polda Gorontalo menggelar razia lalu lintas bersandikan Operasi Zebra 2019 mulai hari ini, Rabu (23/10/2019).

Di temui oleh awak media usai melaksanakan Upacara, Ditlantas Polda Gorontalo Kombes Pol. M. Pratama Adhyasastra menjelaskan target dalam Operasi Zebra 2019.

“Pada prinsipnya, setiap pelanggaran lalu lintas, terutama yang membahayakan keselamatan pengendara akan kita tindak.” Ujar Pratama

Pratama menjelaskan, bahwa tujuan dilaksanakannya operasi ini, adalah untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta kelancaran dalam berlalu lintas. Di samping itu juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Operasi ini digelar selama 14 hari mulai hari ini sampai tanggal 5 November 2019. Ditlantas Polda Gorontalo mengerahkan personel gabungan TNI-Polri, dan Dishub dalam operasi ini.” Tuturnya

Pratama juga mengatakan, dalam operasi polisi lebih mengedepankan secara stasioner, atau pola penegakan hukum berupa tilang terhadap pelanggar lalu lintas. Karena sasarannya adalah surat-surat atau administrasi.

“Untuk target operasi ada 8 jenis pelanggaran, namun ada 3 taget skala prioritas yakni pelanggaran tidak memiliki SIM, tidak dilengkapi STNK dan melawan arus,” kata Pratama.

Kombes Pol. M. Pratama Adhyasastra menyebutkan, pihaknya akan mengedepankan hunting sistem dan yang akan tindak adalah pelanggaran yang berpotensi kecelakaan. Pada operasi zebra. Satuan Lalu Lintas lebih berfokus pada kelengkapan administrasi atau surat-surat.

“8 Target Operasi tersebut, yang pertama tidak memakai helm standar/SNI, batas kecepatan dalam kota 40KM/jam, pengemudi di bawah umur, sabuk keselamatan/safety belt, mengemudi sambil mabuk, menggunakan hp saat berkendara, melawan arus, dan kelengkapan surat (SIM, STNK).” Tutupnya

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT