MataKita.co, Gorontalo – Terkait dengan adanya penemuan mayat warga yang ditemukan di kebun jagung yang terjadi pada awal bulan Januari 2020 kemarin, Pihak kepolisian Resor Gorontalo berhasil mengungkap penyebab kematian pria yang dikenal dengan nama ARI atau Basri Kandipa (30), warga Dusun I, Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.
Kapolres AKBP. Ade Permana, S.I.K, M.H yang hadir di Konfrensi Pers itu di dampingi oleh Kasat Reskrim Polres Gorontalo menjelaskan Kronologis kejadian berdasarkan keterangan pelaku.
Berdasarkan kronologis yang diterima, korban diduga dibunuh oleh iparnya sendiri yang berinisial UE alias Usu, yang saat itu keduanya sedang mabuk, kemudian terlibat perkelahian akibat dari pengaruh mengkonsumsi minuman keras.
“Menurut kesaksian pelaku, Mereka saling dorong. Sehingga pelaku mengalami luka pada bagian mulut dan patah gigi, dan Hal itu membuat pelaku emosi. Setelah itu pelaku membalas korban dengan menendang perutnya, hingga korban terjatuh,” jelas Kasat Reskrim, AKP Kuku Ismail.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Gorontalo menjelaskan bahwa, setelah saling dorong, perkelahian keduanya terus berlanjut hingga korban dan pelaku saling kejar di luar rumah. Pelaku dengan amarahnya, mencari korban yang sudah melarikan diri.
“setelah beberapa jam kemudian, korban ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa di kebun milik bapak Arifin Bauna, yang ada di Desa Padengo,” terangnya.
AKP Kukuh menambahkan, untuk pelaku dikenakan pasal 338 Subs. Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana dan saat ini sudah diamankan di Polres Gorontalo, dengan barang bukti yang berhasil disita yakni 1 (satu) lembar kaos lengan pendek warna abu – abu gelap, 1 (satu) lembar celana jeans panjang warna dongker, 1 (satu) lembar celana dalam warna hitam dan 1 (satu) unit Handphone merk Hammer.
Dalam Konferensi Pers di hadirkan juga Tersangka an. Meikel Detu alias Ubo, 20 tahun, yang melanggar Pasal 362 KUHPidana. Kasus Curanmor yg diparkir di depan Direktorat Kampus IAIN Sultan Amai Gorontalo, Desa Pone Kecamatan Limboto Barat Kabupaten Gorontalo.