Matakita.co (Gorontalo) – Tim Resmob Polda Gorontalo yang dipimpin oleh IPDA Sucipto Amboy, SH dan anggota piket reskrim polsek kota tengah, berhasil mengamankan 6 (enam) pelaku pemain judi yang menggunakan kartu domino. Sabtu (25/01/2020).
Adapun para pelaku ini yakni GB, MM, TD, YA, AM, dan KA dengan barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 dos kartu domino dengan uang taruhan yang berada diatas meja sejumlah Rp. 155.000.
IPDA Sucipto Amboy, S.H menjelaskan, para pelaku diamankan Berawal dari laporan masyarakat, bahwa ditengarai ada sekelompok warga yang sedang asik bermain judi.
Dari laporan tersebut, Tim Resmob Polda Gorontalo bersama anggota piket reskrim Polsek Kota tengah bergegas mendatangi TKP.
Benar saja, petugas menemukan ada sekelompok masyarakat berjumlah 6 (enam) orang yang sedang meneguk miras sambil bermain Judi CEME dengan taruhan uang yang menggunakan kartu Domino di rumah yang beralamat di Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Dulalowo timur Kecamatan Kota Tengah.
“Selanjutnya para pelaku permainan judi ceme tersebut, diamankan bersama barang bukti berupa 1 dos Domino yg berjumlah 28 lembar dan uang sejumlah Rp.155.000 yang berada di atas meja permainan judi tersebut.” Terangnya
Setelah di interogasi, para pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan permainan Judi CEME dengan menggunakan Domino dan taruhan uang yang berada di atas meja tersebut. Hal tersebut di benarkan juga oleh keterangan para saksi yang berada di TKP