MataKita.co, Enrekang – Pembagian bantuan langsung tunai dana desa ( BLT-DD ) tahap II desa Tallu Bamba Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang rencananya akan dibagikan pada hari rabu tanggal 20 Mei 2020.
Sebelum melakukan pembagian bantuan langsung tunai dana desa ( BLT-DD ) tahap II, aparat Desa Tallu Bamba melakukan musyawarah untuk menentukan penerima bantuan.
Hal ini dilakukan terkait adanya data terbaru dari Dinas Sosial tentang penerima bantuan Non PKH sembako perluasan yang mengakibatkan adanya masyarakat yang menerima bantuan dobel.
”Penerimaan BLT-DD ini harus sampai ke masyarakat, serta tidak boleh ada yang dobel dalam penerimaan,” ujar Briptu Firman selaku Pembina Desa Tallu Bamba, Selasa (19/05/2020).
Kegiatan yang juga dihadiri oleh ketua DPRD Kabupaten Enrekang Muh. Idris Sadiq, S. Sos, MM yang didampingi oleh Kepala Desa Tallu Bamba Abdul Mu’min dan Bhabinkamtibmas Polsek Enrekang Polres Enrekang Briptu Firman tersebut juga membahas tentang bantuan yang dikawal langsung oleh DPRD Kabupaten Enrekang.
”DPRD Kabupaten Enrekang memiliki tugas dalam hal penanganan Covid-19 ini juga memberikan pengawasan secara langsung terkait dengan pemberian bantuan kepada masyarakat,” kutipan arahan yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Enrekang Muh. Idris Sadiq, S. Sos, MM.
(Bang El)