MataKita.co, Enrekang – Untuk mengukur Indeks Tata Kelola (ITK), Polres Enrekang libatkan peneliti dan akademisi dari masyarakat setempat, dan yang ditunjuk adalah Dr Ilham Kadir MA. Seorang peneliti, dosen, dan tokoh masyarakat setempat. Kegiatan Pengambilan Data
Persepsi Internal dan Indeks Tata Kelola (ITK) online Polres Enrekang Tahun 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Arya Wiguna Polres Enrekang. Baru-baru ini senin ( 08/06/2020)
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya adalah Peneliti ITK Polres Enrekang Dr. Ilham Kadir, MA, Kapolres Enrekang AKBP. Endon Nurcahyo, S.Ik yang di wakili oleh Kabag Ren Polres Enrekang AKP. Ismail Purwanto, Para Kasat, Para Perwira Polres Enrekang, serta Personil Polres Enrekang.
Untuk mendapatkan data internal pengukuran indeks tata kelola Polri secara online dan offline/manual Kabag Ren Polres Enrekang
Ilham Kadir diberi tugas menjadi fasilitator sekaligus pemandu pengambilan data baik eksternal dari masyarakat umum atau pun internal dari kepolisian sendiri terkait ITK Polres Enrekang ada dua gelombang pengambilan data.
“Pertama melibatkan masyarakat luas yang berasal unsur ulama dan tokoh-tokoh setempat yang berjumlah 51 dan internal kepolisian juga berjumlah masing 51 personil.” Ungkapnya.
Kalau pengambilan data eksternal juga sudah selesai pada 5 Juni lalu, Senin (8/6/2020) pengambilan data internal sedang berlangsung di Aula Polres Enrekang.
Menurut Ilham, data ini penting sebab akan menjadi acuan dalam melihat persepsi masyarakat tentang keberadaan polisi, selanjutnya akan dinilai lalu dievaluasi.
“Saya yakin posisi Polres Enrekang sangat bagus baik dari sudut pandang masyarakat umum, apalagi dari anggota Polres sendiri, walau tetap ada yang harus dibenahi,” tambahnya.
Penulis produktif ini berterima kasih pada semua pihak, baik dari masyarakat luas maupun dari internal kepolisian yang telah ikut berpartisipasi dalam pengambilan data ITK Polres Enrekang.
“Semoga tata kelola dan kinerja Polres Enrekang menjadi yang terbaik di Indonesia,” ucapnya penuh harap.
Sementara itu Kapolres Enrekang Endon Nurcahyo, S.Ik melalui Kabag Ren Polres Enrekang AKP. Ismail Purwanto mengatakan bahwa.
“Penilaian Indeks Tata Kelola Polri tahun 2020 ini bermanfaat tidak hanya di internal tetapi juga secara eksternal, Penilaian ini melibatkan pihak eksternal, merupakan sebuah keterbukaan Polri memberi hak kepada masyarakat untuk menilai.” Ungkapnya.
Beberapa prinsip dasar penilaian terhadap ITK dan kinerja Polri, yakni kompetensi, responsif, prilaku, transparan, keadilan efektifitas dan akuntabilitas.
“Manfaat dari penilaian ini diantaranya kesiapan menuju zona integritas, serta perbaikan pelayanan publik,” tambahnya.
Sekedar diketahui sebelumnya kegiatan ITK untuk responden eksternal sudah dilakukan sesi pertama dihadiri puluhan responden dari berbagai kalangan di gedung PKG Maruala Kecamatan Tanete Riaja Kabupaten Barru Provinsi Sulawesi Selatan,
(Bang El)