Beranda Berdikari Peduli Terhadap Nasib Petani, Bapemperda DPRD Sidrap Godok Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan...

Peduli Terhadap Nasib Petani, Bapemperda DPRD Sidrap Godok Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

0

Matakita.co, Sidrap– Berbagai permasalahan yang dihadapi petani akhir-akhir ini khususnya petani di Kabupaten Sidenreng Rappang, mendorong Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sidrap menggodok Peraturan Daerah Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan harkat dan martabat petani yang selama ini selalu menjadi pihak yang dirugikan oleh kondisi pasar dan iklim yang tidak menentu.

Menurut Ketua Bapemperda DPRD Sidrap H. Pathuddin, Peraturan daerah ini nantinya akan menjamin ketersediaan sarana dan prasarana pertanian, pemberdayaan petani, jaminan asuransi pertanian dan melindungi petani dari fluktuasi harga komoditi.

“Perda Perlindungan petani sementara penggodokan, naskah akademiknya sudah ada, dan sedang dibahas mendalam oleh Bampemperda, mudah-mudahan secepatnya kita selesaikan di DPRD” Ujar H. Pathuddin, Selasa, (08/09/2020).

Lanjutnya, “ada beberapa poin yang sangat diperhatikan Bapemperda yakni, kepastian usaha pertanian, penghapusan praktek biaya tinggi akibat perubahan iklim dan ganti rugi panen akibat kejadian luar biasa” Ungkap Ketua Bapemperda Sidrap.

Sedangkan poin pemberdayaan Petani mencakup Pendidikan, pelatihan, penyuluhan dan pendampingan, pengembangan sistem dan sarana dan pemasaran hasil pertanian, jaminan luas lahan pertanian, kemudahan akses teknologi dan penguatan kelembagaan petani.

Dengan hadirnya Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani diharapkan akan meminimalisir kerugian petani, menciptakan kedaulatan dan kemandirian Petani yang nantinya akan berdampak terhadap kesejahteraan petani di Kabupaten Sidrap.

  • Reporter: Kaswan
  • Editor: Uceng
Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT