Matakita.co, Makassar – Penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja terus berlangsung diberbagai daerah.
Salah satunya di Makassar, Terlihat hari ini, Kamis, (8/10/2020) ratusan mahasiswa diberbagai tempat memenuhi jalanan menyampaikan penolakan.
Ratusan Massa aksi dari berbagai elemen mendatangi kantor DPRD Sulsel untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Tapi, para massa aksi hanya ditemui oleh Anggota DPRD Sulsel Fraksi Demokrat yaitu Rismawati Kadir Nyampa.
Dalam penyampaiannya, Rismawati mengatakan, secara kelembagaan DPRD Sulsel akan mengajukan hak konstitusional.
“Secara kelembagaan, DPRD provinsi sulsel akan menjalankan hak konstitusinya, sehingga apa yang menjadi aspirasi mahasiswa hari ini kami akan memperjuangkan.” kata Rismawati dihadapan peserta aksi, Kamis, (8/10/2020).
Namun Secara pribadi, Risma menegaskan menolak Omnibus Law, sesuai intruksi partai
demokrat.
“Saya tegaskan, saya menolak undang-undang Omnibus Law karena sudah tidak lagi berbicara keadilan sosial.” jelasnya.
Dari 9 Fraksi yang ada di DPRD Sulsel, hanya satu yang keluar menemui massa aksi sementara 8 lainnya tak kunjung datang.